Senggolan di THM, Seorang Pria Aniaya Pengunjung Lain dengan Badik

benuanta.co.id, Tarakan – ED (27) melakukan penikaman terhadam seorang pengunjung di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Tarakan pada 27 Juni 2023 lalu. Hal itu ditengarai karena bersenggolan ditambang pengaruh minuman alkohol.

Saat itu ED, terlibat perkelahian dengan teman korban. Sehingga korban pun hendak melerai, alih-alih mampu menghentikan perkelahian itu, ED malah mengeluarkan badik dari sakunya dan langsung mengayunkan senjata tajam itu ke paha korban sebelah kanan.

“Korbanpun mengalami luka dan dilarikan ke RSUD sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Tarakan,” sebut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga :  Seleksi Sekolah Kedinasan di Tarakan Sepi Peminat

Diuraikannya, perkelahian ED dengan rekan korban ditengarai oleh cek – cok di dalam THM. ED diketahui dalam pengaruh alkohol sehingga tak mampu mengendalikan dirinya. Cek – cok tersebutpun berlanjut sebelum akhirnya ED menganiaya korban.

“Pelaku dan korban itu tidak saling kenal. Di dalam (THM) itu adanya ketersinggungan saja. Ya kurang sadar karena posisinya mabuk, saling senggol. Terus berlanjut sampai keluar,” urai dia.

Baca Juga :  Air Dikeluhkan Keruh, PDAM Tarakan Beri Penjelasan

ED pun diamankan seminggu setelah kejadian di kediamannya di Kampung Bugis. Saat itu ED tengah tertidur. Diamankannya ED yang berlangsung sepekan setelah kejadian, juga dikarenakan upaya melarikan diri dari pelaku.

ED mengakui sempat bersembunyi dan berpindah-pindah tempat di rumah temannya. Saat mengamankan ED, polisi juga berhasil menyita badik yang digunakan untuk menikam korban dengan panjang 15 centimeter.

Baca Juga :  BPOM Pastikan Roti Aoka Aman Dikonsumsi

“ED ini pernah divonis kasus pencabulan juga,” imbuh perwira balok tiga itu.

Atas tindak kriminal ED, ia disangkakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan pidana 5 tahun penjara. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *