benuanta.co.id, Tanjung Selor – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengupayakan pembentukan Badan Riset Inovasi Daerah (Brida).
Disampaikan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius saat ini proses Brida sudah mendapat rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin) tentang pembentukan Brida di Kaltara.
Akan tetapi kata Bertius, dalam rekomendasi itu dikembalikan lagi keputusannya kepada pemerintah daerah. Dalam konteks kebutuhannya pertimbangan teknis yang bisa berasal dari sumber daya manusianya dan juga dari sisi keuangan.
“Kalau kita membentuk Brinda sendiri tentu perlu ada biaya sendiri untuk pembiayaan operasional perangkat daerah. Ini juga sudah berproses pansusnya di DPRD Kaltara, dan sampai hari ini DPRD belum memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan pengajuan revisi perangkat daerah karena itu menjadi satu kesatuan. Apakah direkomendasi kita membentuk sendiri atau tetap bergabung dengan Bappeda,” ujarnya pada Koran Benuanta pada Kamis, 6 Juli 2023.
Lanjut kata Bertius, alternatif lain akan merubah nomenklatur menjadi Bappeda dan Riset Inovasi Daerah jadi bukan Bappeda-Litbang.
“Apakah itu yang nantinya ditetapkan atau Bappeda berdiri sendiri, dan Brinda berdiri juga sendiri. Namun hingga saat ini hal itu masih berproses, karena pansus di DPRD juga belum memberikan rekomendasi atau tanggapan sehingga kita belum bisa memutuskan,” ucapnya.
Meski pemerintah pusat berharap dapat dibentuk Brinda untuk wilayah Kaltara, namun hal tersebut kembali lagi dengan kekuatan anggaran yang ada. Brinda kata Bertius, mempunyai tugas dan fungsi untuk memfasilitasi proses penelitian dan pengembangan inovasi yang ada di Kaltara.
“Karena memang sebaiknya, ada badan atau unit kerja yang menangani hal itu. Jadi misalnya penelitian dari pihak Brinda pasti ada hubungannya dengan kepentingan kebijakan daerah,” tuturnya.
Bahkan Brinda juga bisa mengusulkan dilakukan sebuah penelitian yang hasilnya bisa digunakan untuk peraturan gubernur. Misalnya peraturan daerah, Surat Keputusan (SK) Gubernur, percepatan pembangunan desa, kajian penetapan destinasi wisata.
“Adanya Brinda ini memang sangat penting dari sisi tugas dan fungsi. Tetapi sebenarnya tidak juga dengan badan sendiri. Misalnya dalam bentuk unit kerja bergabung dengan Bappeda,” ungkapnya. (adv)