benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan nota pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang laporan pertanggungjawaban (Lpj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nunukan 2022.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, dan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Nunukan, Saleh, serta Wakil Ketua 2 DPRD Nunukan Burhanuddin, di ruang paripurna DPRD Nunukan, pada Senin, 3 Juli 2023.
Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, menyampaikan alokasi APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 dalam bentuk program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Nunukan. Dari total APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.372.110.154.325.00.
Mulai dari pendapatan pada tahun 2022 target pendapatan daerah sebesar Rp. 1.275.324.308.341,00 atau 102,14 persen. Dengan rincian yakni target pendapatan asli daerah sebesar, Rp 130.699.589.536,00 namun yang terealisasi sebesar Rp. 106.015.465.479.65 1106 atau 81,11 persen,
Pendapatan transfer Rp.1.135.824.718.805,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.189.745.669.297.43 jika dipersenkan hanya 104,75 persen.
Sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2022 sebesar Rp 8.800.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.6.871.210.256.76 atau 78,08 persen.
Belanja dan transfer anggaran belanja Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.372.110.154.325.00, dengan realisasi belanja sebesar Rp. 1.277 824.422.962,22 atau 93,13 persen.
Belanja dan transfer ini terdiri dari belanja operasi. Mulai dari belanja pegawai belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial yang dianggarkan sebesar Rp. 927.482.519.211.00, dengan realisasi belanja sebesar Rp 859.200.467.333,10 atau 92,64 persen.
Belanja modal, terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar rp. 184.015.990.149,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp p.163.568.874.038,22 atau 88,89 persen.
Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 10.000.000.000,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp. 4.729.340,189,90 atau 47,29 persen,
Kemudian tansfer terdiri dari bantuan keuangan ke desa dan bantuan keuangan lainnya yang dianggarkan sebesar Rp. 250.611.644.965,00 dengan realisasi sebesar Rp. 250.325.741.401,00 atau 99,89 persen.
Sedangkan untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan. Pembiayaan itu penggunaan silpa yang dianggarkan sebesar 96.785.845.984,00 dengan realisasi sebesar Rp. 96.785.845 983,63 atau 100,00 persen dan pengeluaran pembiayaan pemerintah Kabupaten Nunukan adalah Rp. 0,00.
“Semua laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang kami sampaikan, telah dilakukan audit oleh tim pemeriksa BPK RI perwakilan provinsi kalimantan utara,” kata H. Hanafiah.
Dari pemeriksaan itu, Pemda Nunukan sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan kalinya secara berturut-turut. Opini ini tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Kata H. Hanafiah, walaupun mendapatkan WTP, masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian untuk diperbaiki. Ia pun yakin anggota DPRD Nunukan dapat menyikapi laporan tersebut dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi solusi konstruktif.
Tujuannya agar dapat dijadikan referensi dan masukan bagi pihak eksekutif dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun berikutnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa