benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Antisipasi adanya kecurangan pindah Kartu Keluarga (KK) pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pendataan PPDB tahun 2023.
Saat dikonfirmasi Ketua PPDB tahun 2023, Sudarsono mengatakan adanya kegiatan pindah KK yang dilakukan oleh calon peserta PPDB, sebenarnya sudah sering terjadi berdasarkan dari laporan masyarakat ke pihaknya.
Oleh karena itu, guna mencegah hal itu terjadi pada PPDB tahun 2023 ini, pihaknya pun berencana akan mengandeng Disdukcapil daerah untuk memastikan data tempat tinggal calon peserta PPDB.
“Tentu harus ada kontrol yang kita lakukan, nantinya jejak alamat si calon peserta akan kita lihat dan jika tiba-tiba kedapatan pindah alamat. Maka hal itu patut kita curigai,” kata Sudarsono pada Ahad, 25 Juni 2023.
Adanya praktik seperti ini dijelaskan oleh Sudarsono disebabkan oleh beberapa hal. Seperti tidak lolosnya peserta didik saat mengikuti jalur afirmasi dan prestasi, adanya pilihan sekolah tertentu dan ingin lebih pasti lolos pada sistem zonasi.
“Tentunya praktik seperti ini sangat merugikan peserta didik yang benar-benar berdomisili didekat Sekolah itu, makanya praktik seperti ini kita anggap sebagai kecurangan, karena dilakukan tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam melakukan pemantauan terhadap praktik-praktik seperti Sudarsono juga menghimbau agar masyarakat juga bisa ikut secara aktif memantau pelaksanaan PPDB ini dan segera melapor jika adanya aktivitas oknum yang mencoba melakukan praktik pindak KK.
“Siapa pelaku dan oknun yang melakukan tentunya masyarakat yang ikut PPDB inilah yang paling tahu, sehingga kita juga membuka wajib lapor untuk masyarakat,” terangnya.
“Selain itu melalui Disdukcapil, kita juga akan melibat melibatkan ketua RT sekitar Sekolah untuk tidak menerima adanya perpindahan KK yang dilakukan oleh calon peserta PPDB,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Yogi Wibawa