Disperindagkop Kaltara Tetap Adakan Mobil Pengendali Inflasi

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kalimantan Utara (Kaltara) akan meluncurkan mobil pengendali inflasi tahun ini.

Pengadaan mobil pengendali inflasi sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Adanya hal ini disebabkan oleh tingginya tingkat inflasi di Kaltara yang menjadi sorotan pada saat itu namun, pengadaan mobil pengendali inflasi baru disetujui pada tahun ini.

Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriani, S.H,. M.M mengungkapkan, tingginya inflasi yang berada di angka 9,20 persen di Tanjung Selor yang merupakan inflasi tertinggi se-Indonesia pada tahun 2022 lalu membuat pihaknya harus menjaga stabilitas inflasi di Kaltara dengan pengadaan mobil pengendali inflasi tersebut.

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Ajak Industri Kecil Menengah Mendaftar Sertifikat HKI

“Pengadaannya tahun ini mobil pengendali inflasi itu, sebenarnya dari beberapa tahun yang lalu itu, akhirnya direstui,” terang Hasriani, Selasa (20/6/2023).

Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara menganggap mobil pengendali inflasi ini tidak efisien dan tidak sebanding dengan akses manfaat. Hasriani yang mendapatkan informasi tersebut langsung merespons pertanyaan BPKP terkait pengadaan mobil pengendali inflasi.

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Menilai Perputaran Uang Paling Cepat di UMKM 

“Karena mereka (BPKP) tidak paham kenapa adanya mobil pengendali inflasi ini, mohon maaf,” tegasnya.

Lanjutnya, Pengadaan mobil inflasi tersebut bukan hanya digunakan saat untuk menekan tingginya inflasi saja namun dapat digunakan untuk menjaga dan mengantisipasi adanya kenaikan inflasi di Kaltara.

“Paling tidak dengan adanya mobil pengendali inflasi ini bisa menjadi salah satu yang bisa mengintervensi pemerintah dalam hal intervensi pasar,” jelasnya.

Tak hanya itu, dengan adanya mobil pengendali inflasi dapat membantu pemerintah dalam menjalankan pasar murah untuk mendukung program-program pemerintah seperti menurunkan angka kemiskinan dan penurunan stunting.

Baca Juga :  Lindungi Pelaku IKM, Kanwil Kemenkumham Kaltim Dampingi Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Nunukan

“Bisa mobil itu dipakai untuk ke titik sasaran tinggal nanti diatur teknik dan juknis pelaksanaan dan penggunaan seperti apa nantinya, bisa melakukan peminjaman selama mendukung program pemerintah,” tutupnya.(adv)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *