Dikorupsi, Bangunan Rumah Kuliner ‘Kotaku’ Nasibmu Kini

RUMAH Kuliner Kota Tanpa Kumuh ‘Kotaku’ yang terletak di RT 4 Kelurahan Karang Rejo kini mangkrak tak beroperasi seperti sebagaimana yang dirancang sebelumnya. Berdasarkan pantauan benuanta.co.id bangunan tersebut terdiri dua lantai. Pada lantai dasar terdapat 18 ruangan bersekat yang seharusnya digunakan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjajakan produk makananannya.

Sayangnya, kurang lebih setahun belakangan, bangunan tersebut tak lagi diisi oleh pelaku UMKM. Kerusakan pada bangunan rumah kuliner yang berdiri kurang lebih 3 tahun lamanya ini juga sudah mulai terlihat. Tampak beberapa pintu dan jendela rusak serta tak jarang terlihat sampah berserakan di dalam ruangan yang bersekat itu.

Pada lantai 2 bangunan tersebut tadinya berisi meja kursi yang digunakan pelanggan untuk bersantai dan menaruh makanan yang mereka pesan. Saat ini, lantai dua bangunan itu hanya digunakan untuk kegiatan warga sekitar seperti mengaji, menari atau sekedar aktivitas masyarakat lainnya.

Saat melakukan penelusuran di bangunan tersebut, benuanta.co.id menjumpai sekelompok ibu-ibu yang merupakan masyarakat Kelurahan Karang Rejo Tengah melakukan aktivitas mengaji di lantai dua bangunan itu. Setelah mangkrak, rupanya bangunan gawean Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu digunakan warga sekitar untuk beraktivitas seadanya. Siti Rohani atau yang akrab disapa Umi merupakan guru ngaji yang setiap harinya melakukan aktivitas pengajian di rumah kuliner itu mengaku telah diberikan izin dari pengelola langsung.

Baca Juga :  Pemkot Beri Seminggu untuk Kosongkan THM bagi Tenant yang Tidak Menyewa

“Lama sudah tidak ada aktivitas UMKM di bawah itu. Ya jadi dipakai mengaji kami juga belum sebulan di sini,” ujarnya.

Dikatakannya, aktivitas mengaji yang menuai dampak positif itupun juga tak dikenakan biaya sewa oleh pihak pengelola. Namun, saat disinggung menyoal adanya dua orang tersangka yang terseret kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), beberapa masyarakat termasuk dirinya pun tak mengetahui informasi tersebut.

Berita terkait : 

“Kita dipinjami saja oleh pengurus kuliner ini. Karena kosong juga di sini ya jadi untuk belajar mengaji saja. Kami tidak tahu untuk permasalahan lainnya mungkin bisa langsung ke pengurus saja,” tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakt (BKM) Kelurahan Karang Rejo, Paijan menuturkan saat ini hanya ada satu UMKM yang masih menjajakan produknya di rumah kuliner itu. Adapun awalnya peruntukan dari rumah kuliner itu untuk warga Karang Rejo saja yang di tahun 2021 hingga 2022 seluruh stand UMKM terisi penuh.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Dorong Produk UMKM yang Berpeluang Ekspor

Ia mengungkapkan, keluarnya satu – persatu pegiat UMKM dari rumah kuliner itu lantaran sepinya pengunjung. Mengingat, akses jalan menuju rumah kuliner tersebut cukup jauh dan tak dapat dijangkau oleh kendaraan roda empat.

“Sekarang sepi. Jalanannya itu kan tidak bisa mobil masuk. Jadi pendatang kalau bawa mobil terpaksa harus meninggalkan kendaraannya di depan dan jalan kaki jauh masuk ke rumah kuliner,” sebutnya.

Diakui Paijan, untuk aktivitas mengaji yang dilakukan setiap hari di lantai dua rumah kuliner memang tidak dipatok biaya sewa. Terlebih, ia juga tidak tega melihat kosongnya bangunan tersebut. Lain halnya jika pelaku UMKM di lantai dasar dipator sewa perhari Rp 7 ribu guna biaya kebersihan dan operasional seperti listrik dan air.

Menyoal dua tersangka Tipidkor yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Tarakan, Paijan mengaku mengetahui hal itu. Keduanya merupakan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan fasilitator teknik pembangunan rumah kuliner pada 2020. Diberitakan sebelumnya, kedua terduga melakukan mark up dana APBN Rumah Kuliner Kotaku program Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Tapi saya tidak tahu juga ya. Masalah keuangan begitu saya tidak tahu. Tapi saya sudah dengar juga ada yang ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Kedua tersangka tersebutpun berada pada pengawasan dirinya yang saat itu bekerja mendirikan bangunan kuliner itu. Pada kenyataannya, pekerjaan yang dilakukan keduanya tidak sesuai. Hal tersebutpun berdasarkan pada penilaian ahli teknisi.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Realisasikan Target Sebesar 46 Persen pada Semester Pertama

Ia melanjutkan, kondisi bangunan yang ada saat ini memang mengalami kerusakan pada bagian pintu. Jika ditelisik, pintu tersebut terbuat dari plastik apa adanya sehingga mudah rusak ketika dibuka tutup dalam kurun waktu yang singkat. Sebagai Koordinator BSM, tak mungkin jika rumah kuliner Kotaku tersebut dibiarkan terus-terusan mangkrak. Terlebih dalam pengelolaannya hanya mengharapkan peran dari masyarakat Kelurahan Karang Rejo itu sendiri. Ke depan, ia telah mewacanakan untuk membuka kembali stand UMKM yang ada dengan tak membatasi pelaku UMKM yang ingin menjajakan produknya di tempat itu.

“Rencananya mau dihidupkan lagi. Sementara inikan masih untuk kepentingan pemeriksaan juga. Mungkin setelah itu, siapa saja yang mau membuka usaha di situ walaupun bukan warga Karang Rejo kita terima. Tadinya ‘kan memang untuk Karang Rejo,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2652 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *