benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Jumlah pekerja dari luar daerah dinilai belum mengantongi domisili Kaltara. Hal itu disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara.
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi mengakui masih banyak masyarakat yang berdomisili di Kaltara tetapi statusnya belum menjadi penduduk Bumi Benuanta.
“Kebanyakan dari mereka merupakan warga yang bekerja di perusahaan kelapa sawit yang ada di Bulungan, Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT),” ucapnya, Minggu (18/6)
“Mereka pendatang tapi sudah lama tinggal di Kaltara dan bekerja, padahal Ketentuan itu seharusnya jika sudah satu tahun. Harusnya sudah beralih status kependudukannya dan mereka itu banyak kita dapati di wilayah-wilayah perusahaan,” ujarnya kepada benuanta.co.id,
Lanjut Sanusi, pekerja dari luar Kaltara harus membawa surat pindah dari domisili asal. Hal ini sulit disanggupi karena warga harus mengeluarkan ongkos yang tidak sedikit untuk kembali ke daerahnya.
Karena itu, pihaknya siap memfasilitasi melalui Pelayanan Pintar di Kaltara Bisa. Pelayanan ini merupakan bagian dari pengembangan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan (Sipelanduk Kilat).
“Jadi kita fasilitasi, kita datangi mereka, kita data kemudian kita rekab semua setelah itu kita fasilitasi, kita komunikasikan ke Disdukcapil asal mereka untuk kita pindahkan agar Disdukcapil asal mereka menerbitkan surat keterangan pindahnya untuk diterbitkan di Kalimantan Utara, lengkap dengan alamatnya,” tutur Sanusi
Menurutnya, saat ini tim pendaftaran penduduk sedang melaksanakan pendataan bagi warga yang berada di daerah perusahaan. Seperti di Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan.
“Layanan ini sendiri sudah berjalan kurang lebih 3 bulan dengan mencatat 400 warga di perusahaan yang ada di Nunukan yang belum memiliki KTP Kaltara,” ungkapnya.
Jumlah itu baru berada di satu area perusahaan. Sedangkan jumlah perusahaan kelapa sawit di Kaltara, terbilang cukup banyak.
Karena itu, ia juga mengharapkan adanya dukungan dari perusahaan. Seperti yang dilakukannya belum lama ini dengan mensosialisasikan kepada perusahaan Kecamatan Sebuku agar mau melaporkan tenaga kerja mereka yang belum berstatus penduduk Kaltara. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra