benuanta.co.id, TARAKAN – Budi (nama samaran) menjajakan kerupuk kepada warga yang melintas di sekitar Stadion Datu Adil. Budi menyita perhatian karena usianya yang masih anak-anak sudah berjualan.
Informasi yang dikumpulkan benuanta.co.id, Budi berjualan untuk membantu ekonomi keluarganya.
Budi berjualan sejak pulang dari sekolah hingga malam hari. Selain di sekitar stadion, ia juga menjajakan barang jualannya hingga ke Islamic Center Kampung Empat.
Di usianya yang masih sangat dini, Budi mengaku tak takut jika harus berhadapan dengan petugas hingga orang asing tak dikenalnya.
Sementara itu, terdapat informasi yang menyebutkan Budi berjualan karena atas suruhan orang tuanya yang diduga pecandu narkotika jenis sabu.
Budi pernah mendapatkan perlakuan kurang baik dari orang tuanya seperti tindak kekerasan fisik.
“Bapakku kadang nyabu, kadang endak, saya pernah dipukul usai pulang jualan, sampai biru-biru pahaku. Aku aja disuruh jualan cari uang, bapakku tidak ada kerjaan, aku yang niat berjualan buat beli makan untuk adek-adekku, nenek sering nasehati bapak agar tidak beli sabu,” ucap Budi.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Tarakan tentang Penertiban Pedagang Asongan Anak disebutkan, setiap orang dilarang melakukan tindakan eksploitasi anak dalam bentuk apa pun, termasuk tidak membujuk, meminta, menyuruh dan atau memaksa anak untuk melakukan kegiatan berdagang di Jalan dan di tempat fasilitas umum lainnya di Kota Tarakan.(*)
Penulis: benuanta.co.id