Bantah dari Jawa, Produk Kemasan UMKM di Kaltara Buatan Perumda Aneka Usaha

benuanta.co.id, Tarakan – Sejumlah pelaku UMKM mengaku telah menggunakan produk yang dihasilkan oleh unit rumah kemasan Perumda Aneka Usaha selama satu tahun. Hal tersebut merupakan sanggahan dari pernyataan jika produk UMKM di Tarakan dinilai mahal lantaran biaya kemasan produk yang dipesan dari Pulau Jawa.

Ketua Umum (Ketum) Forum Komunikasi UMKM Kalimantan Utara (Fokutara), Suri Trianawati membantah jika sejumlah UMKM di Kaltara membeli kemasan di luar Kaltara. Data yang dimiliki pihaknya saat ini terdapat sekitar 2 ribu UMKM di Kaltara. UMKM di Kota Tarakan sekitar 6 ribu hingga 8 ribu UMKM. Sementara UMKM yang menggunakan standing pouch sekitar 200 UMKM. Artinya, tidak semua UMKM yang menggunakan standing pouch didatangkan dari Pulau Jawa.

“Sudah satu tahun lebih UMKM ini dibantu Perumda Aneka Usaha terkait pembuatan kemasan standing pouch. Bahkan Perumda memberikan kemudahan dalam pembayaran. Jika dikatakan mahal, tergantung dari UMKM itu sendiri, apakah mereka melakukan pemesanan di Jawa atau kepada Perumda Aneka Usaha,” terangnya.

Jika melakukan pemesanan di Pulau Jawa, pasti harganya akan mahal bahkan dikenakan ongkos kirim. Namun, jika melakukan pemesanan di Perumda harga maupun kualitas bisa bersaing dengan para penjual kemasan di Pulau Jawa.

“Jika dibandingkan, harga akan lebih mahal jika melakukan pemesanan di Pulau Jawa karena ada ongkos kirimnya,” cetusnya.

Sebagai pengguna produk dari unit rumah kemasan Perumda Aneka Usaha Tarakan, Suri mengatakan kualitasnya mampu bersaing dengan sejumlah produk kemasan di luar Jawa. Jika melihat hasil testimoni dari anggota Fokutara, kualitas kemasannya tak kalah menarik dari yang di hasilkan dari Jawa.

Baca Juga :  Sosialisasi Manfaat Program bagi Apotek dan Klinik se-Kabupaten Bulungan

“Dari segi kualitas, ketebalan, warna, saya melihat desainnya lebih menarik dari yang dihasilkan rumah kemasan. Saya sering membandingkan dengan hasil desain yang di Jawa, hasilnya hampir menyerupai yang ada di Perumda,” ungkapnya.

Sisi lain, Perumda memberikan keringanan kepada UMKM berupa keringanan harga jika pelaku UMKM semakin banyak melakukan pemesanan terhadap kemasan, maka harga yang diberikan akan semakin murah. Selain itu, Perumda memberikan free desain kepada pelaku UMKM yang melakukan pemesanan.

Fokutara bergerak di bidang jasa, kuliner, bahkan kerajinan. Bulan ini akan dilakukan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan pada saat pembukaan even tahunan Fokutara yang ke tiga pada 18 Juni mendatang di GTM. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada sejumlah UMKM pemula sebelum terjun di dunia UMKM.

Suri membeberkan sejumlah pelatihan yang akan diberikan kepada sejumlah UMKM pemula d iantaranya, mengenal produk dan kemasan, pelatihan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Kemudian ada pelatihan dari BPOM, selanjutnya ada pelatihan Sertifikat Jaminan Halal (SJH), pelatihan mendukung marketing yang masuk dalam menejemen pemasaran, digital marketing serta pemasaran di media sosial.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Dengan hal tersebut, para pelaku UMKM pemula bukan hanya ditargetkan dalam menghasilkan produk, melainkan juga ditargetkan sebagai trader para UMKM yang ada. Sehingga bisa memberikan promosi gratis antar sesama produk UMKM.

“Saat ini, sebelum acara dilakukan Fokutara berhasil merangkul UMKM pemula sebanyak 32 orang khusus di Tarakan. Istilahnya acara ini belum mulai, artinya teman-teman UMKM sangat antusias dalam menggeluti dunia UMKM,” ujarnya.

Saat pembukaan kegiatan tersebut, Fokutara akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan untuk memperkuat hubungan antara UMKM dengan Perumda agar ke depannya bisa saling bersinergi dan melakukan pembinaan serta memfasilitasi UMKM di Kota Tarakan.

Suri mengakui, hingga kini masih banyak pelaku UMKM yang belum terdaftar di Fokutara. Itu sebabnya acara tersebut diselenggarakan untuk mengajak sejumlah pelaku UMKM untuk bergabung di Fokukara agar produk para pelaku dapat menarik sehingga dapat diterima di pasar pertokoan bahkan dapat dikirim ke luar Tarakan.

Fokutara menargetkan memiliki showroom khusus untuk menampung produk UMKM yang ada di Kaltara. Guna dapat bersaing di pasar bebas, hal tersebut kembali kepada pelaku UMKM, apakah mereka siap dan mampu bersaing dengan menonjolkan sejumlah produk yang layak dan pantas untuk dipromosikan lebih baik.

“Guna menghadapi persaingan pasar, tentunya kami mempersiapkan mental para pelaku UMKM terlebih dahulu. Jika produk bisa dikemas sebaik mungkin. Namun, untuk mental si UMKM perlu di bina,” ujarnnya.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Fokutara sudah mulai melakukan pelatihan ekspor impor, artinya fokusnya pemasarannya menargetkan ke pasar mancanegara. Karena produk UMKM sudah berada di level nasional, ke depannya dipastikan akan meningkat ke ekspor impor yang nantinya akan diadakan oleh Disperindakop Kaltara.

Sementara ini Fokutara membantu UMKM di NIB dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sementara, untuk tanda halal harus diurus ke instansi terkait yaitu MUI. Dalam kegiatan ke depan, pihaknya akan merangkul pemerintah karena dalam pembuatan NIB dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain itu pihaknya akan mengaet pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), MUI, Pegadaian, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KKP) Tarakan.

“Kita berharap memiliki supermarket sendiri yang bernama Fokutara yang di dalamnya terdapat produk lokal provinsi Kalimantan Utara, sehingga kita benar-benar membantu pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarkat Kota Tarakan, jadi kita bangga menggunakan produk hasil lokal di Provinsi Kaltara,” tutupnya. (*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *