Kisuruh Masalah Kayu, Gubernur Zainal akan Siapkan Pembekalan ke Pengusaha

benuanta.co.id, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang akan melakukan upaya-upaya untuk permasalahan kayu ilegal di Kaltara. Salah satunya mendorong agar pengusaha kayu untuk melakukan kepengurusan dokumen untuk melegalkan usaha kayu yang dijalani.

“Kita sudah harus belajar untuk bagaimana mengusahakan yang baik. Menjalankan usaha atau bisnis yang dilengkapi surat-surat,” ucapnya, Ahad (11/6/2023).

Ia melanjutkan, dorongan yang diberikan nantinya berupa pembekalan langsung kepada pelaku usaha kayu untuk mengurus dokumen resmi yang harus dilengkapi. Sehingga usaha kayu khususnya di Tarakan dapat berjalan dan pasokan kayu untuk masyarakat tak lagi bermasalah.

Baca Juga :  Terumbu Karang di Kaltara Dinilai Potensial

Disinggung soal Peraturan Gubernur (Pergub) menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan. Lantaran terdapat aturan yang lebih tinggi.

“Sudah ada aturan yang lebih tinggi. Masalah undang-undang hutan juga ada yang mengatur usaha di bidang perkayuan. Kita tinggal melakukan pembekalan terhadap pelaku usaha ini,” sambung orang nomor satu di bumi Benuanta itu.

Baca Juga :  Sukses Bentuk DRPPA di Kaltara, DPPPA Raih Penilaian Sempurna dari Kementrian

Setelah pembekalan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, diharapkan masalah perkayuan selesai dan tak ada lagi usaha kayu yang ilegal. Ia menegaskan juga akan melakukan pertemuan dengan pengusaha kayu juga instansi terkait di bulan ini.

“Targetkan nanti di bulan ini untuk pembekalannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *