Hasil Olah TKP, Polisi Indikasi Proyektil Dipotong Lalu Meledak

benuanta.co.id, Tarakan – Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tarakan telah melakukan olah TKP terkait meledaknya proyektil di Jalan Gunung Keramat, Kelurahan Kampung Enam pada Ahad, 4 Juni 2023. Dari hasil di lapangan, ditemukan gerinda yang digunakan korban, SAN (22) untuk memotong proyektil tersebut sebelum akhirnya meledak pada Sabtu, 3 Juni 2023 lalu.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, IPTU Randhya Sakthika Putra mengatakan jenis proyektil tersebut merupakan peluru yang biasa digunakan pada mobil tank atau pesawat.

“Dari TKP juga ditemukan bekas gosong yang menghitam. Itu disekitaran korban awal mula bekerja,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Usulkan 714 Kuota CPNS dan PPPK Tahun Ini

Ia melanjutkan, ditemukan pula dinding yang terbuat dari batako jebol. Diduga, jebolnya dinding tersebut akibat ledakan proyektil yang dipotong oleh korban. Setelahnya, Tim Identifikasi juga menemukan proyektil tersebut dengan jarak 15 meter dari lokasi korban bekerja. Selain itu, polisi juga memeriksa dua orang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

“Di proyektil tersebut ada bekasnya. Bekas yang dipotong menggunakan gerinda,” tambah perwira balok dua itu.

Diberitakan sebelumnya, korban menemukan proyektil tersebut di tumpukan sampah plastik yang ada di Depo Sampah RT. 1 Kelurahan Kampung Enam. Hingga saat inipun, asal dari proyektil tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

Baca Juga :  Empat Anak dengan Kasus Penganiayaan Diberikan PMP

“Untuk asal usulnya masih penyelidikan juga. Kita sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti gerinda yang digunakan untuk memotong proyektil tersebutpun,” sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika menemukan benda yang mencurigakan. Diharapkan, masyarakat dapat melaporkan penemuan benda tersebut ke pihak yang berwajib.

“Jadi segera hubungi pihak kepolisian. Agar bisa diidentifikasi barang itu berbahaya atau tidak. Jangan sampai barang tersebut tidak diketahui, malah akan membahayakan orang yang menemukannya,” jelas Randhya.

Baca Juga :  BPOM Pastikan Roti Aoka Aman Dikonsumsi

Dari serangkaian hasil olah TKP, polisi turut mengamankan sepasang sandal karet berwarna hitam yang digunakan korban dalam keadaan gosong, pecahan mata gerinda yang digunakan korban untuk memotong proyektil dan satu unit mesin gerinda. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *