BPS: Sensus Pertanian Tidak Ada Hubungannya dengan Pajak

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik (BPS) Bulungan akan melakukan Sensus Pertanian 2023 pada 1 Juni – 31 Juli mendatang.

Pelaksana Harian BPS Bulungan Sulaiman mengatakan, untuk persiapan sensus pertanian saat ini sudah ada pelatihan petugas sebanyak 121 petugas.

“Mereka (Petugas sensus) sebelum kelapangan harus disamakan terlebih dahulu persepsinya dan tata cara apa saja yang diperlukan dalam melakukan sensus kepada masyarakat,” ucapnya, Sabtu (27/5) saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu, Sulaiman juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada OPD yang ada kabupaten Bulungan dan kelompok tani.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Berencana Bangun Desalinasi Air Laut jadi Tawar

Adapun sistem sensus pertanian nantinya akan dilaksanakan secara door to door yang menyasar rumah tangga dan perusahaan perkebunan.

“Nah karena lebih banyak rumah tangga maka sistemnya nanti door to door, dengan istilahnya mengidentifikasi dulu mana saja rumah tangga yang ada usaha tani, baru di lanjutkan untuk mendata,” jelasnya pada benuanta.co.id

“Tapi kalau untuk perusahaan perkebunan nanti akan ada pertugas yang akan datang,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Pembangunan Terminal Bus Terus Diupayakan Dishub Kaltara

Untuk memudahkan petugas dalam melakukan kegiatan sensus pertanian, Sulaiman menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menerima petugas tersebut.

“Kegiatan kami (BPS) sudah dapat dukungan dari Bupati, jadi masyarakat tidak perlu galau atau takut karena ini tidak ada hubungannya dengan pajak,” tuturnya.

Sensus Pertanian ini kata Sulaiman berhubungan dengan pertanian di Indonesia khususnya Bulungan provinsi Kalimantan Utara, sesuai dengan visi misi bupati.

“Kami mohon untuk menerima petugas sensus apa adanya, dan juga menjawab dengan apa adanya. Jawab jujur saja jangan ada yang ditutupi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ikan Tipis Tetap jadi Primadona, Harganya Turun Drastis

Saat ditanyai Benuanta.co.id, apa ada masyarakat yang enggan atau berbohong menjawab pertanyaan dari petugas sensus karena takut akan pajak, kata Sulaiman sensus ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan pajak.

“Ini hanya identifikasi, usaha pertanian yang di Bulungan. Jadi masyarakat tidak usah khawatir karena data masyarakat itu dilindungi oleh undang-undang,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *