Usai Bercumbu, Pasangan Homoseksual Nekat Curi HP Pasangannya

benuanta.co.id, SULSEL – Nasib apes dialami oleh seorang pria di Makassar berinisial IJ (29 tahun). Sebab usai berhubungan badan dengan sesama jenisnya (homoseksual), handphonenya digasak oleh pasangannya sendiri bernama Amin Sirajuddin (26 tahun).

Itu berawal ketika IJ dan Amin menginap di sebuah penginapan di Kecamatan Rappocini di Makassar pada 26 Maret 2023 lalu.

Awalnya kedua pria tersebut sempat bermesraan hingga melakukan hubungan sesama jenis. Berselang kemudian, IJ masuk ke WC dan beberapa barang berharganya tersimpan di atas meja sudut ruangan.

Baca Juga :  Curi Motor, Dua Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Malinau

Saat itu, Amin yang menunggu IJ langsung melihat peluang. Tak pikir panjang pelaku langsung mengambil handphone korban dan kabur.

“Pengakuan pelaku itu, awalnya dia berhubungan badan sesama jenis dengan korban, setelah itu korban masuk ke dalam kamar mandi meninggalkan handphone miliknya ada di atas meja,” kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada awak media, Jumat, (19/5/2023).

Baca Juga :  Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades di Malinau Masuk Bui

Atas kejadian ini, IJ sebagai korban melaporkan Amin ke Polsek Rappocini. Setelah ditindaklanjuti, menurut Yusuf pelaku berhasil diamankan setelah handphone yang dicurinya ingin dijual melalui via online.

“Jadi pelaku mem-posting handphone milik korban di media sosial untuk dijual. Akhirnya kita amankan,” beber Yusuf.

Amin ditangkap di tempat dipersembunyiannya di kawasan BTN Tamarunang Indah, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  Kesal Tak Dibelikan Obat, Suami Tikam Istri Siri

Untuk saat ini, pelaku pun sudah ditahan di Mapolsek Rappocini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)

Reporter: Akbar

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2681 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *