Kota Tarakan Perlu Keberimbangan di Tengah Menjadi Daya Tarik Pendatang

benuanta.co.id, Tarakan – Kota Tarakan masih menjadi magnet tersendiri bagi pendatang. Hal itu tak lain sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi Tarakan yang terus pesat beberapa tahun belakangan ini.

Fenomena Urbanisasi yang berlebih tanpa diimbangi dengan sejumlah kegiatan industri akan menimbulkan sejumlah masalah baru seperti, kemacetan, minimnya ruang hijau, kriminalitas, pengangguran, pemukiman kumuh, bahkan pengangguran. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan pada Januari hingga Maret 2023, jumlah penduduk Tarakan bertambah 1.965 jiwa.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Tarakan, Arbain menjelaskan maraknya potensi pekerjaan di lintas sektor menarik perhatian tersendiri bagi para pendatang. Berdasarkan hasil penanganan sejumlah permasalahan sosial di Kota Tarakan ia menilai, kehadiran pendatang menciptakan dampak positif maupun dampak negatif.

Saat masih bergabung dengan Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan bagian utara masih tertinggal jauh dari segala bidang. Mulai dari segi pendidikan, infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Kesejahteraan. 4 kabupaten 1 kota yang terdiri dari Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung (KTT) serta Kota Tarakan akhirnya mengusulkan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca Juga :  Polisi Kejar Terduga Pelaku Pemerasan Anggota Dewan 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Kaltara telah disetujui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 25 Oktober 2012 kemudian ditandatangani pada 16 November 2012 oleh Susilo Bambang Yudhoyono, menghasilkan Undang-undang No 20 Tahun 2012 tentang pembentukan Provinsi Kaltara.

“Ternyata, dengan terbentuknya Provinsi Kaltara malah membuka peluang besar bagi pendatang. Hal tersebut tidak bisa dipungkiri, itu sebabnya kita harus siap. Jika kita ingin memperjuangkan sejarah pemekaran. Hal tersebut dapat diperjuangkan kepala daerah dengan mempresentasekan khusus pegawai negeri maupun TNI/Polri 70 persen untuk warga lokal, dan sisanya untuk pendatang. Kita harus melakukan evaluasi hal tersebut guna mengantisipasi kecemburuan sosial,” bebernya.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Udara, Pemkot Tarakan Ajak Masyarakat Ramaikan CFD

Secara sosial, Arbain menyebutkan sumber pembiayaan pemerintah terhadap masyarakat menjadi terbatas. Akibatnya bantuan sosial yang seharusnya diterima sejumlah warga yang telah bermukim lama ahkirnya terbagi dengan sejumlah para pendatang.

Secara politik, kehadiran pedatang juga memengaruhi pemilihan kepala daerah, maupun calon legislatif. Hal tersebut lantaran minimnya jumlah penduduk asli ketimbang masyarakat pendatang. Alhasil, produk kebijakan yang dihasilkan kurang mensejahterakan masyarakat pribumi.

Selain itu, sebagian pendatang hanya bermodal nekat tanpa membekali diri dengan keterampilan, pendidikan, maupun kartu identitas. Selain dapat membebankan pemerintah kota, hal tersebut akan memengaruhi jenis pekerjaan dan pendapatan bagi pendatang. Jika upah yang diterima tidak dapat mengimbangi kebutuhan hidup di Kota Tarakan, dikhawatirkan para pendatang akan mengambil sejumlah jalan pintas guna memenuhi keperluan sehari – hari.

Baca Juga :  Miliki Tingkat Keamanan Tinggi, Imigrasi Tarakan Diberikan Target Pengguna E-Paspor

“Pendatang yang malang itu datang ke kantor Dinsos untuk meminta dipulangkan ke daerah asal. Saat diminta kartu identitas. Mereka tidak dapat menunjukkan kepada kami, hal tersebut mengundang kecurigaan bagi saya,” ucapnya.

Arbain menuturkan, dampak positifnya urbanisasi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lantaran yang memiliki keterampilan dan kemampuan khusus dapat memberikan sumbangsih khusus dalam menggerakkan perekonomian Kota Tarakan. (*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2635 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *