Ada Oknum Jaksa Nakal, Kejari Nunukan Tegaskan Sejalan dengan Perintah Kajagung

benuanta.co.id, Nunukan – Usai ulah oknum jaksa nakal di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial Y yang viral di jagat raya lantaran meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa penyalahgunaan narkotika, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini menjadi sorotan publik.

Bahkan, atas ulah oknum tersebut Jaksa Agung RI, Sanitiar Baharuddin diketahui telah mencopot jabatan jaksa tersebut dan menarik ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2008 votes

Dengan adanya peristiwa yang mencoreng nama baik kejaksaan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Bonar Satrio Wicaksono menyampaikan jika Kejari Nunukan secara tegas akan terus senantiasa mentaati apa yang telah menjadi perintah Kajagung RI, baik dalam menjaga marwah institusi Adhyaksa maupun dalam menangani setiap perkara yang ditangani oleh Kejari Nunukan, terlebih lagi untuk Kabupaten Nunukan sebagian besar perkara yakni penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga :  Lima Unit Motor Ikut Tenggelam Hanya Satu Dapat Dievakuasi

“Itu sudah pasti, perintah tegas dari bapak Jaksa Agung RI akan sangat kami patuhi dan jalankan dalam setiap menangani perkara,” tegas Bonar.

Dikatannya, Kejari Nunukan juga melalui surat perintah yang telah  dikeluarkan oleh Jaksa Agung mendukung sikap tegas Kejagung dalam menindak tegas oknum jaksa nakal, agar tidak mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, Jaksa Agung selama ini selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

Baca Juga :  Arus Balik di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Meningkat

Bonar mengungkapkan, arahan pimpinan tersebut ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif bahkan kepada kejaksaan yang berada di seluruh Indonesia.

“Pimpinan juga sudah menegaskan, apabila ada temuan atau perbuatan jaksa yang tercela untuk segera di laporkan dan disampaikan ke publik dan media,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tabrakan di Perairan Sebatik, Tim Gabungan Masih Lakukan Evakuasi Perahu 

“Sudah ditegaskan oleh Pak Jaksa Agung tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum yang melakukan pembuatan mencoreng nama baik institusi akan di tindak dengan tegas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *