PAN Malinau Targetkan 2 Kursi DPRD

benuanta.co.id, MALINAU – DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Malinau mendaftarkan bakal caleg (Bacaleg) ke KPU, Jumat (12/5/23).

Sekjen PAN Eddy Soeparno telah mengungkapkan PAN serentak akan melakukan pendaftaran di tanggal 12 Mei 2023 setelah salat Jumat mengingat partai PAN sendiri mendapatkan nomor urut 12.

Mahmud Bali sebagai ketua partai yang baru, mengungkapkan pendaftaran bacaleg ini sesuai arahan yang diberikan pimpinan pusat bahwa partai PAN melakukan pendaftaran serentak di hari ini baik pusat, provinsi, kabupaten ataupun kota.

Baca Juga :  Gerindra Parpol Pertama Kembalikan Formulir PKS

“Untuk posisi kursi sendiri PAN mendaftarkan 12 bacaleg di dapil 1 kabupaten Malinau dengan komposisi perempuan memenuhi kuota 30 persen yakni 4 bacaleg perempuan,” Kata Mahmud, Sabtu, 13 Mei 2023.

Ia menuturkan pada Pileg DPRD kali ini, DPC PAN Malinau berambisi untuk pecah telur. Di mana untuk PAN Malinau sendiri menargetkan dapat memenangkan dua kursi DPRD Malinau.

“Target kita memenangkan dua kursi, tapi minimalnya kita bisa memenangkan satu kursi karena selama ini PAN belum mendapatkan kursi DPRD Malinau,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Anggota DPR-DPRD-DPD Terpilih Wajib Mundur saat Maju Pilkada

“Oleh karena itu, agar PAN Malinau kali ini bisa memenangkan kursi DPRD, kita pun akan mempersiapkan semuanya dengan matang selama satu tahun ke depan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Kaltara Ibrahim Ali menegaskan kalau PAN Kaltara harus dapat memenangkan setiap kursi DPRD kabupaten kota yang ada di semua wilayah Kaltara.

Baca Juga :  PKS Berau Tetap Pilih Petahana, Golkar Usulkan Kadernya Posisi Wakil

“Target malahan se Indonesia kader kita yang maju pileg harus menang, begitu juga dengan Malinau yang kita upayakan agar dapat pecah telur dalam pileg nanti,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2677 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *