80 Pembudidaya Ikan Nunukan Terima Sertifikat Tanah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 80 sertifikat hak atas tanah bagi pembudidaya ikan (Prasehatkan) telah diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Nunukan pada Jumat, 12 Mei 2023.

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, di aula gabungan dinas (gadis) 1 Jalan Ujang Dewa Nunukan Selatan.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada pembudidaya ikan ini telah dilaksanakan selama 2 tahun berturut-turut. Pada tahun 2021, target yang terealisasi sebanyak 20 bidang atau 100 persen. Pada tahun 2022 target yang terealisasi sebanyak 80 bidang atau 100 persen.

Di katakan Bupati Laura, sertifikasi atas lahan budidaya perikanan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional dalam rangka memberikan kepastian hukum atas lahan-lahan budidaya perikanan di kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

“Dengan program sertifikasi ini para pelaku budidaya perikanan bisa memiliki kepastian hukum atas lahan-lahan mereka yang telah dimanfaatkan untuk melakukan budidaya perikanan,” kata Laura.

Selain itu, melalui program sertifikasi hak atas tanah pembudidaya ikan ini, para pelaku budidaya perikanan bisa memanfaatkan sebagai jaminan pengajuan kredit di bank untuk memperbesar usahanya. Sehingga dalam jangka panjang usaha budidaya perikananya semakin besar, dan kesejahteraannya juga ikut meningkat.

“Saya berpesan, kalaupun terpaksa harus mengajukan kredit di bank sebelumnya harus dihitung secara cermat. Pinjaman itu harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan usahanya. Jangan sampai setelah menerima pinjaman, justru dipergunakan untuk hal-hal yang tidak produktif sama sekali,” terangnya.

Baca Juga :  Pindah Domisili Tak Lagi Pakai Surat Pengantar RT

Sektor perikanan, baik itu perikanan tangkap maupun perikanan budidaya saat ini telah menjadi penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Nunukan. Rumput laut misalnya, saat ini telah membuka lapangan kerja yang sangat besar bagi masyarakat.

Ada masyarakat yang bekerja sebagai pengikat rumput laut, pemukat, tukang cuci tali, buruh angkut, pengepul dan lain sebagainya. Rumput laut juga telah memberikan efek domino yang sangat besar bagi para pelaku usaha yang lainnya. Kabupaten Nunukan saat ini bahkan telah berhasil menjadi penghasil rumput laut terbesar di Indonesia.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Nunukan Wakili Kaltara di Ajang FLS2N 2024

“Keberhasilan kita dalam mengembangkan rumput laut merupakan buah dari ketekunan masyarakat selama ini. Masyarakat kita bisa menyadari sepenuhnya, bahwa lautan yang mengelilingi pulau Nunukan, adalah anugerah terbesar dari Allah SWT yang harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menopang kehidupanya,” tandasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *