benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional tenaga guru kini melakukan pemberkasan ulang yang dilakukan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Plt Kepala BKD Provinsi Kaltara, Firmananur melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltara Arya Mulawarman menjelaskan, pemberkasan usul nomor induk (NI) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini dilakukan sejak hari Kamis 4 hingga 10 Mei 2023.
“Panselnas telah mengumumkan formasi PPPK guru yang terisi sebanyak 191 orang, tapi yang ada saat ini berkurang menjadi 189 orang karena ada yang mengundurkan diri 1 orang dan meninggal dunia 1 orang,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Selasa, 9 Mei 2023.
Dia menjelaskan peserta yang mengundurkan diri ini, bisa saja dikarenakan telah memilih sekolah yang dekat namun saat data yang bersangkutan berada di Kemendikbudristek peserta tersebut berpindah lokasi.
“Faktornya bisa karena mendapatkan sekolah jauh, maka mengundurkan diri. Biasanya juga karena mata pelajaran yang diambil tidak ada disekolah itu atau rangkingnya kedua dari sekolah yang dipilihnya,” jelasnya.
Kata dia, berbeda untuk PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan jika telah memilih ditempat asalnya maka penempatannya juga ditempat asal dimana melamar.
“Kalau PPPK lainnya itu tetap jika sudah dipilih maka secara otomatis terkunci pilihannya,” beber Arya.
Lanjutnya, pemberkasan selain melalui aplikasi BKN juga memperlihatkan berkas fisik kepada petugas. Setelah pemberkasan ini peserta akan menunggu dan BKD Kaltara melakukan pengusulan nomor induk ke BKN.
“Di BKN nanti di verifikasi lagi, jika sesuai maka BKN akan mengeluarkan pertimbangan teknis penetapan nomor induknya. Setelah itu baru kita urus administrasi surat keputusan pengangkatannya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli