Salip Provinsi Lain, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Terbaik Anugerah Manajemen ASN 2024

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali raih penghargaan tingkat nasional sebagai kategori Pengelolaan Kompetensi ASN Pemerintah Provinsi.

Tak tanggung-tanggung, BKD Provinsi Kaltara bahkan meraih peringkat ke-3 dalam kategori tersebut. Hal ini tentunya merupakan prestasi yang sangat membanggakan Kaltara, mengingat Provinsi Kaltara berhasil mengungguli puluhan provinsi lainnya di Indonesia.

Atas penghargaan tersebut, Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, pun menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mendukung kegiatan BKD bisa mencapai prestasi ini.

“Alhamdulillah setelah Penilaian tingkat regional, kali ini Kaltara masuk dalam penilaian tingkat nasional, kita tidak menyangka sebelumnya Kaltara ternyata bisa berkompetisi di level nasional bersaing dengan provinsi yang sudah lama,” kata Plt. Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa, Kamis (14/11/2024).

Terkait kompetensi ASN yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara, Andi sapaannya mengatakan ada 2 hal yang menjadi perhatian utama. Pertama terkait dengan kompetensi dalam Penilaian Indeks Profesionalitas ASN dan kedua penilaian terhadap persentase capaian hasil uji potensi dan kompetensi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Yang dilakukan oleh BKN dan berdasarkan data cakupan nya sudah mencapai hampir 50 persen dari jumlah ASN Pemprov Kaltara. Makanya dalam beberapa kegiayan penghargaan yang dilaksanakan oleh BKN, kita selalu mendapat nilai plus baik di tingkat regional ataupun di tingkat nasional,” terangnya.

Atas penghargaan ini, Andi pun berharap agar ke depannya BKD bersama SDM di lingkungan Pemprov Kaltara dapat bekerja lebih baik lagi dan setiap unsur ASN dapat semakin meningkatkan kualitasnya.

“Harapannya dengan capaian penghargaan ini dapat memicu semangat melaksanakan manajemen ASN dengan konsisten dalam Manajemen Talenta Nasional menuju Mobilitas Talenta ASN berdasarkan amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *