benuanta.co.id, Tarakan – Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah TKP kebakaran di RT 15 Kelurahan Juata Laut. Diketahui, kebakaran terjadi pada Ahad, 7 Mei 2023 sekitar pukul 12.20 WITA.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Arief Riyadi Safei menguraikan saat kejadian kebakaran terjadi saksi sedang tidak berada di lantai 2 bangunan tempat pembekuan ikan tersebut. Saksi baru menyadari ketika ada yang melaporkan kepadanya bahwa tempat ia bekerja terbakar.
“Saat itu saksi lagi makan di luar gudang itu. Saat itu api membakar Polyurethane Foam dan kardus. Kenapa apinya cepat membesar karena mengandung lilin,” urainya, Selasa (8/5/2023).
Saat kejadian kebakaran di lantai 2 tempat pembekuan ikan itu, tidak ada karyawan yang sedang bekerja. Adapun dugaan sementara akibat arus pendek dari instalasi ventilator udara.
“Ini baru diduga berasal dari situ. Kemungkinan percikan api menyambar ke kardus itu dan apinya membesar,” sebutnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, Tim Iden mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, ventilator dalam keadaan terbakar, ventilator utuh sebagai pembanding, kabel instalasi dan kardus yang terbakar.
Disinggung soal pemilik usaha yang sempat menolak digaris polisi, perwira balok satu itu mengatakan hal itu dikarenakan kondisi pemilik masih memastikan apakah ada korban dari kebakaran tersebut.
“Jadi tidak ada menolak. Ya masih mau situasi aman dulu, menyelamatkan gudangnya. Untuk sementara ini saksi yang kita periksa pelapor saja yang merupakan adik dari pemilik usaha itu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra