Daftar NIB Bisa Datang Langsung ke Disperindagkop atau Via Online

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan syarat utama tentang legalitas keberlangsungan bisnis produk pangan maupun jasa bisa berfungsi sesuai peraturan berlaku.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Hasriyani mengatakan, layanan pendaftaran NIB tersebut kini bisa diakses dengan dua cara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1544 votes

“Pertama pada pengusaha UKM bisa mengurus NIB gratis secara online ke laman OSS maupun bisa datang langsung ke kantor Disperindagkop Kabupaten Kota karena di sana ada tenaga pendamping dari disperindagkop kaltara yang ditempatkan kabupaten kota,” ucapnya pada Ahad (7/5/2023).

Baca Juga :  Salurkan Kebutuhan Pokok Masyarakat Secara Merata lewat Pasar Murah

Tak hanya itu, Hasriyani berharap para pelaku UKM maupun pengusaha industri kreatif masa kini di Kaltara wajib memiliki NIB.

“Pengurusan NIB ini bersifat wajib. Supaya para pelaku usaha patuh dan taat peraturan. Dan selama mereka berusaha dengan baik tentu ada kewajiban mereka juga bayar pajak,” ungkapnya.

Kemudian sesuai arahan pemerintah pusat, Hasriyani telah berkomitmen Disperindagkop Kaltara mampu mewujudkan 1.000 pelaku UKM telah memiliki NIB.

Baca Juga :  Pasar Murah Kaltara Kembali Disambut Antusias Warga

“Sesuai arahan pemerintah pusat kita menyambut baik bahwa nantinya pada momen mulai kick off sampai harvesting Gernas BBI selama 3 bulan kita upayakan untuk mewujudkan 1.000 pelaku UKM punya NIB,” ujarnya.

“Mulai dari proses penjualan produk UKM-nya, lalu berapa hasil penjualan mereka selama 3 bulan dan upaya dari Disperindagkop kabupaten kota yang membidangi tuk bantu pengawalan proses NIB para pelaku UKM bisa berjalan lancar,” tambahnya kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Salurkan Kebutuhan Pokok Masyarakat Secara Merata lewat Pasar Murah

Sebab menurutnya, kehadiran Disperindagkop Kaltara tidak hanya sebagai menjadi fasilitator untuk para pengusaha UKM.

“Tapi Disperindagkop Kaltara pun rutin bersinergi dengan disperindagkop kabupaten kota gelar bimtek untuk para UKM dan penerbitan NIB dengan mengandeng juga DPMPTSP Kabupaten Kota,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *