benuanta.co.id, NUNUKAN – Aparat penegak hukum di perbatasan terus menunjukkan keseriusannya dalam mencegah penyeludupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke Malaysia. Hal ini dibuktikan dengan kembali diamankannya pengurus (cukong) oleh tim gabungan Lanal Nunukan dan Lantamal Tarakan pada Sabtu (6/5/2023).
Tidak hanya cukong, tim gabungan berhasil mengamankan 9 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga merupakan CPMI yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur Sebatik.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan mengatakan penggagalan ini berhasil dilakukan oleh Tim gabungan Second Fleet Quick Response Team (SFQR) Lanal Nunukan dan Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII/Tarakan.
“Informasi awalnya pada Kamis (4/5) lalu, Tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait akan ada penyeludupan CPMI ke Malaysia melalui jalur ilegal,” kata Arief Kurniawan kepada benuanta.co.id, Ahad (7/5/2023).
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pantauan terhadap sejumlah penumpang yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan saat kapal KM Pantokrato dari Pelabuhan Nusantara Pare-pare, Sulawesi Selatan pada Jumat (5/5/2023).
Dari hasil pantauan, sekelompok penumpang yang dicurigai tersebut diyakini bukan warga asal Nunukan, sehingga dilakukan pembuntutan dan diketahui jika mereka ditampung disebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Borneo 2, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.
Lalu, pada Sabtu, (6/5/2023) sekira pukul 06.30 Wita, penumpang tersebut diangkut menggunakan angkot dari Borneo menuju Dermaga Tradisional untuk diberangkatkan ke Pulau Sebatik.
“Tim saat itu tidak langsung mengamankan, jadi mereka terus kita dipantau dari jauh, 30 menit kemudian ada satu sepe speedboat bermesin tempel 40 PK datang mengakut penumpang tersebut untuk dibawah ke Dermaga Bambang, Kecamatan Sebatik Barat,” ungkapnya.
Arif mengatakan, personel kemudian melakukan koordinasi dengan personel yang sudah terlebih dahulu berada di Posmat TNI AL Tunon Taka untuk melakukan pencegatan setibanya speed tersebut di Bambangan.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan didapati 9 orang penumpang yang diduga CPMI yang mengaku akan ke Tawau, Malaysia untuk bekerja di Lahad Datu, sementara beberapa lainnya mengaku akan menemui keluarganya yang ada di Malaysia.
“Pengakuan mereka difasilitasi oleh pengurus yakni JU untuk ke Malaysia tanpa menggunakan dokumen Keimigrasian, dari 9 orang, hanya 2 orang yang memiliki passport, tapi passport tersebut katanya ditahan oleh Majikan di Malaysia makanya masuk dengan jalur tidak resmi,” jelasnya.
Sementara itu, dari pengakuan CPMI tersebut, JU berhasil diamankan, sedangkan diketahui peran motoris speedboat yakni AM hanya diminta JU untuk mengangkut penumpang dari Dermaga Tradisional ke Bambangan dan tidak mengetahui jika 9 orang tersebut hendak diselundupkan JU ke Malaysia.
“9 CPMI ini kita serahkan ke BP3MI Kaltara, sedangkan pelaku kita serahkan ke pihak Kepolisian,” bebernya.
Arif menegaskan, kedepannya Lanal Nunukan akan terus meningkatkan intensitas patroli bersama dengan BP3MI dan stake holder lainnya untuk mencegah dan meminimalisir kegiatan ilegal yang kerap terjadi di wilayah perbatasan ini.
Ia juga mendorong agar seluruh pihak khususnya Kementrian Luar Negeri turut memberikan atensi dalam prosedural pengurusan dokumen PMI sehingga PMI dapat teredukasi sehingga mau untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dengan tujuan akhir adalah untuk melindungi pekerja migran indonesia itu sendiri.
“Penyeludupan CPMI ini merupakan persoalan yang sangat serius, ini merupakan persoalan kemanusiaan, kita berharap semua pihaknya bisa bersinergi sehingga para PMI yang bekerja sesuai dengan prosedur yang resmi sehingga hak dan kewajiban mereka di lindungi oleh payung hukum,” tegasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa