Triwulan II Tahun 2022, Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Berau Capai 4 Ribu Jiwa

benuanta.co.id, Berau – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau mencatat jumlah peningkatan penduduk. Berdasarkan data triwulan dua pada akhir tahun 2022 lalu, jumlah penduduk yang tinggal di Bumi Batiwakkal mencapai 4.000 ribu orang.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan presentase perhitungan pertambangan penduduk tersebut berpatokan dengan unsur datang.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2088 votes

“Lalu dikurangi pindah keluar ditambah lahir lalu dikurangi meninggal dunia. Itu implementasi perhitungannya. Pertambahan penduduk per semester satu atau dua itu rata-rata untuk Berau 3.500 orang ke atas sampai 4.000 orang datang masuk ke Kabupaten Berau,” ucapnya Minggu (30/4/2023).

Baca Juga :  75 Orang Keluarga Besar PP Polri Berau Hadiri Silahturahmi di Kediaman AKBP Dwi Sutrisno

Ia menegaskan pertambahan penduduk di Kabupaten Berau rata-rata per semester mencapai 4.000 orang.

“Jadi kalau satu tahun per semester ya antara 7 ribu sampai 8 ribu orang baru datang ke Kabupaten Berau,” ungkapnya.

Lebih lanjut, seperti contoh kasus pada tahun 2020 lalu ketika suasana menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) terjadi peningkatan penambahan penduduk di Kabupaten Berau.

Baca Juga :  Jumlah Pendatang Tiba di Bandara Kalimarau Meningkat 24 Persen

“Itu bisa meningkat drastis karena pada saat itu pertambahan jumlah penduduk yang naik mencapai 15 ribu orang dalam satu tahun. Padahal seharusnya bisa mencapai 7-8 ribu orang saja,” bebernya.

David menilai penyebab terjadinya data pertambahan penduduk pada tahun 2022 lalu meningkat drastis di Kabupaten Berau.

“Masih banyaknya warga tinggal di Berau tetapi belum mengurus perpindahan KTP di Berau tetapi masih KTP luar Berau,” tuturnya.

Baca Juga :  Dokumen Pengiriman Kayu Ilegal dari Berau ke Surabaya Dimanipulasi?

Sehingga pada tahun 2021 lalu Disdukcapil Berau telah mengeluarkan kebijakan baru bagi warga yang masih memiliki E-KTP luar daerah Bumi Batiwakkal.

“Mau pindah bisa diurus lewat Disdukcapil Berau. Tidak perlu pulang kampung bisa kami bantu dengan mengajukan permohonan bantuan pindah bantuan cuman dia harus mengisi formulir blanko dan tanda tangan di Disdukcapil,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *