Lebih Kompleks, Bapenda Susun Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah fokus membuat produk hukum yang lebih kompleks tentang pajak dan retribusi. Di mana sebelumnya, regulasi yang dimiliki belum tertata dengan baik.

Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy Labo menuturkan tahun ini pihaknya tengah menggenjot dalam garap rancangan peraturan daerah (Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah)

“Ranperda ini merupakan turunan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan wajib ada,” ucap Tomy kepada benuanta.co.id, Senin (24/4/2023).

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah dari Tana Tidung Menggembirakan

Dalam menghasilkan produk yang lebih paripurna, Bapenda Kaltara melakukan kerjasama dan koordinasi secara mendalam dengan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT).

“Kami bekerjasama dengan Universitas Borneo Tarakan dan tahun ini kita pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)” paparnya.

Kata dia, untuk prosesnya sendiri Bapenda Kaltara telah menyusun naskah akademik dimulai dari awal tahun. Dimana sudah didiskusikan oleh penyedia jasa yakni Universitas Borneo Tarakan.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah dari Tana Tidung Menggembirakan

“Kita sudah ditahap laporan antara. Bahkan kita sudah laksanakan FGD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis,” jelasnya.

Tomy melanjutkan, setelah laporan antara ada tahapan lagi yakni laporan akhir. Nantinya akan dilaksanakan bersama DPRD Kaltara.

“Laporan akhir ini ditargetkan bulan Mei 2023, habis lebaran ini kita akan intens melakukan diskusi mempersiapkan di laporan akhir,” ujar Tomy.

Setelah persetujuan akan ada konsultasi-konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian sebelum laporan akhir, pihaknya akan mengundang pejabat dari Kemendagri dan Kemenkeu untuk menjadi narasumber.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah dari Tana Tidung Menggembirakan

“Ini supaya, agar pada saat nanti pembahasan dan di DPRD, konsultasi ke pusat sudah paham. Ini supaya cepat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2643 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *