Berkah Lebaran, 462 Warga Binaan Tanjung Redeb Terima Remisi

benuanta.co.id, BERAU – Sebanyak 462 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb menerima remisi pada momen Idul Fitri 1444H/2023 M.

Kepala Rutan kelas II B Tanjung Redeb Puang Dirham mengatakan sebelum penyerahan remisi ratusan WBP yaitu diadakan shalat Ied.

“Diawali dengan shalat Ied Idul Fitri bersama warga binaan lalu ada sambutan pak menteri serta penyampaian remisi untuk tahanan WBP sebanyak 462 orang,” ucapnya, Sabtu (22/4/2023).

Dijelaskannya 462 orang yang menerima remisi terdiri dari 461 orang dengan keterangan RK 1 yaitu kategori remisi yang dapat pelaksanaannya masih harus menjalani sisa pidananya di Lapas dan RK 2 merupakan remisi yang pelaksanaannya langsung bebas.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kaltim Sebut OPD Melempem

“Tapi RK 2 masih menjalani denda yang bersangkutan harus menjalani denda sampai selesai baru nanti dibebaskan,” ungkapnya.

Puang juga berharap ke depan dengan telah dilakukannya kebijakan pemberian remisi oleh Rutan Kelas II B Tanjung Redeb.

“Dapat memberikan reward kepada warga binaan yang memang secara fisik sudah mulai memperbaiki diri dengan keterampilan dengan juga perilaku-perilaku positif,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini warga binaan yang berada di rutan kelas II B Tanjung Redeb berjumlah 633 orang dengan jumlah warga binaan yang beragama muslim atau beragama Islam sebanyak 584 orang.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kaltim Tantang Bupati Berau Lakukan Ini

“Adapun besaran remisi yang akan di berikan memiliki kisaran yang berbeda antara 15 hari,1 bulan, 1 bulan 15 hari,2 bulan dan 2 bulan 15 hari dengan tindak kasus yang berbeda-beda pula,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata dia untuk kasus yang mendapatkan remisi pada momen Hari Raya Idul Fitri diantaranya Narkotika sejumlah 311 narapidana.

“Korupsi 4 narapidana, Perlindungan Anak 84 narapidana, pencurian 37 narapidana, pembunuhan 5 narapidana, penggelapan 2 narapidana, pemalsuan 3 narapidana, minerba 1 narapidana, kesusilaan 3 narapidana, kesehatan 4 narapidana, kehutanan 7 narapidana UU ite 1 narapidana total berjumlah 462 narapidana,” bebernya.

Sementara itu, pihaknya menegaskan tahun ini Rutan Kelas II B Tanjung Redeb kembali membuka lagi kunjungan tatap muka.

Baca Juga :  Kota Nusantara Pengaruhi Kedatangan Penumpang di Bandara Balikpapan

“Semenjak tiga tahun lalu tidak ada kunjungan tatap muka. Saat ini ada dengan persyaratan sudah vaksin agar terhindar dari pada Covid-19 dan maksimal kunjungan tatap muka 5 orang dan wajib keluarga inti selama 15 menit setelah tatap muka,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2685 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *