KPU Merilis Daftar Pemilih Sementara di Kaltara 505.642 Orang

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024, giliran KPU Kaltara merilis DPS tingkat provinsi.

Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al-Islami mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 50 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan Sistem Informasi Data Pemilih, telah melaksanakan rekapitulasi DPS.

“Aturan itu menyatakan bahwa KPU provinsi  melakukan rekapitulasi DPS dari tingkat kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) huruf a dan menuangkan ke dalam formulir Model A-Rekap Provinsi Perubahan Pemilih serta formulir Model A-Rekap Provinsi,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Sabtu, 15 April 2023.

Baca Juga :  Bawaslu Nunukan Sudah Periksa Oknum Kadis sebagai Terlapor Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, KPU Provinsi Kaltara telah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPS melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada hari Jumat, 14 April 2023.

“Berdasarkan rekapitulasi DPS Provinsi Kaltara mencapai 505.642 jiwa dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 263.812 jiwa dan perempuan sebanyak 241.830 jiwa,” sebutnya.

Kata dia, jumlah tersebut tersebar di 5 kabupaten kota terdiri dari 55 kecamatan dan di 482 desa kelurahan. Dimana tempat pemungutan suara (TPS) yang terbentuk sebanyak 2.296 dimana rinciannya di Kabupaten Bulungan ada 482 TPS, Malinau ada 282 TPS, Nunukan ada 763 TPS dan Tana Tidung ada 85 TPS serta Kota Tarakan ada 682 TPS.

Baca Juga :  Logistik Pilkada Dikawal Ketat Menuju Gudang Logistik MPP Tarakan

“TPS terbanyak ada di Kabupaten Nunukan sebesar 763 TPS dan Kota Tarakan ada 682 TPS,” jelasnya.

Suryanata mengatakan dari rekapitulasi pemilih untuk DPS, jumlah pemilih aktif sebanyak 505.642 jiwa. Didapati juga saat dilaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) berupa data pemilih baru sebanyak 32.208 jiwa dan pemilih tidak memenuhi syarat sebesar 23.744 jiwa.

“Lalu ada perbaikan data pemilih sebanyak 14.709 jiwa dan pemilih potensi non KTP elektronik sebanyak 10.476 jiwa,” tuturnya.

Baca Juga :  Jokowi: Transisi Pemerintahan Jelang Pelantikan Berjalan Lancar

Dia menambahkan jika dalam rekapitulasi itu, KPU Kaltara juga menerima masukan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara, yakni memberikan saran perbaikan dengan surat secara tertulis.

“Ini disertai lampiran data dukung agar pihak KPU Provinsi Kaltara menindaklanjutinya pada saat Proses DPSHP. Sehingga DPS ini ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat provinsi,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *