Polres Tarakan Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Pelabuhan Malundung

benuanta.co.id, Tarakan – Cek-cok hingga pemukulan yang melibatkan petugas Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan dengan beberapa orang di Pelabuhan Malundung pada Selasa, 11 April 2023 malam berujung pada laporan kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kepala KSOP Tarakan, Mukhlis Tohepaly membenarkan hal tersebut. Ia menguraikan pada saat itu petugas KSOP sedang melakukan penjagaan embarkasi penumpang. Disaat yang bersamaan juga ditemukan beberapa penumpang yang tidak memiliki tiket memaksa masuk ke atas kapal.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2051 votes

“Saat itu kapasitas kapal sudah maksimal. Nah petugas ini tetap menjalankan tugas dengan melarang orang yang tidak bertiket agar tidak masuk. Kemudian ada pihak tertentu yang mungkin ada kepentingan dengan penumpang tak bertiket. Jadinya terprovokasi,” ucapnya, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga :  Cemburu Buta, KM Nekat Tikam Teman Sendiri  

Berita Terkait : 

Menurutnya, karena provokasi yang disebabkan oleh pihak tertentu diduga calo itu membuat suasana menjadi panas sehingga terjadi singgungan hingga pemukulan terhadap petugas. Ia tidak mengetahui secara pasti jumlah petugasnya yang terkena dampak dari keributan itu. Namun berdasarkan laporan yang diterimanya satu petugas dari KSOP Tarakan dan satu dari petugas Patroli Keamanan Laut (Patkamla) yang menjadi korban pemukulan itu.

“Nah kemudian ya karena merasa tindakan itu melampaui batas wajar jadi di proses lebih lanjut ke Polres Tarakan. Sudah ditindaklanjuti dan informasinya ada empat orang yang diperiksa,” katanya.

Ia melanjutkan, keseluruhan penumpang yang tak bertiket itu berkisar lebih dari 30 orang. Pihaknya pun juga tak dapat memberikan izin masuknya penumpang itu melalui jalur non seat dikarenakan kondisi kapal yang sudah mencapai batas maksimal.

Baca Juga :  FKUB Muda Tolak Penyebaran Hoaks dan Politik Uang

Saat ini petugasnya yang terkena pukulan dari beberapa orang diduga calo telah dilakukan visum dan dalam tengah dalam pemulihan. Pihaknya pun juga telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai kejadian ini.

“Kondisinya baik saja. Mungkin hanya sedikit terganggu apalagi dengan video yang viral itu membuat keluarganya tidak menerima itu. Sehingga dilakukan lah laporan di Polres Tarakan kemarin,” lanjutnya.

Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pengeroyokan pada Rabu, 12 April 2023 malam. Dari serangkaian hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh FH, pihaknya pun telah menetapkan 3 orang tersangka.

“Jadi pelaporannya atas nama pribadi. Kemudian dari proses itu anggota melakukan penyelidikan melalui rekaman video yang beredar dan sudah ada yang kita amankan dan kita tetapkan 3 orang tersangka,” sebutnya.

Adapun ketiga tersangka itu diantaranya MP, L, dan IA yang saat ini masih didalami perannya oleh pihak penyidik. Ketiganya pun baru ditetapkan tersangka per hari ini, Kamis, 13 April 2023.

Baca Juga :  Selasa Besok PDAM Lakukan Pemeliharaan Berkala, Ini Wilayah Terdampak

“Materi pemeriksaan kami ya seperti yang diduga masyarakat soal pengeroyokan. Kalau untuk tersangka ini siapa belum masuk ke materi penyidikan. Fokus kami masih ke dugaan pengeroyokannya,” tambah Kapolres.

Dari pelaporan ini pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, rekaman video, hasil visum korban, kaos dan topi yang telah diidentifikasi dari yang bersangkutan. Atas kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 KUHPidana.

“Pemicunya kenapa masih dalam materi penyidikan. Untuk hal yang lain akan kita sampaikan nanti seperti hasil visum dan lainnya,” tutup perwira melati dua itu. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *