Pembangunan Kanwil Kemenkumham, Lapas dan Imigrasi Belum Bisa Dilakukan

benuanta.co.id, Bulungan – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima hibah lahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) di Kota Baru Mandiri (KBM) diwilayah Gunung Seriang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan mengatakan lahan yang diterima oleh Kemenkumham seluas 10 hektare yang nantinya digunakan membangun kantor Kemenkumham Kalimantan Utara dan perangkat lainnya.

“Terakhir Menteri Kumham melalui Sekjen yang rapat dengan DPR RI, menekankan dan mendasar pembentukan pembangunan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara,” ucap Sofyan kepada benuanta.co.id, Selasa 11 April 2023.

Hanya saja terkait anggarannya untuk tahun ini belum tersedia, namun kata dia, hal ini dapat diatasi. Pihaknya setelah menerima hibah, sempat berkoordinasi kembali dengan Pemprov Kaltara terkait adanya lahan yang telah memiliki bangunan.

Baca Juga :  Penguatan SDM dari Sekolah Dasar Disdikbud Kaltara Kenalkan belajar.id

“Mengingat kita belum punya dana, maka butuh lahan yang sudah ada bangunannya. Saya dapat informasi ini ada di Bupati Bulungan, makanya saya ingin bertemu dengan Bupati Bulungan,” paparnya.

“Saya berharap ada hibah tanah, apakah luasnya hanya 1 hektare atau 1,5 hektare kah dengan bangunannya meskipun kecil untuk sementara ditempati berkantor,” ujarnya menambahkan.

Tak dapat membangun di tahun ini, kata dia pembangunan diproyeksikan di tahun 2024 dengan bangunan yang mencapai 4 lantai. Bahkan di lokasi yang telah diterimanya itu akan membangun kantor Imigrasi dan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Juga :  Festival Literasi Kaltara Kembali Digelar, Giliran Kota Tarakan

“Di lahan 10 hektare itu kita akan buat berhimpitan Kanwil, Imigrasi dan Lapas serta rumah tahanan. Dalam 10 hektare ini mungkin Kanwil hanya 2 hektare saja sudah cukup,” sebutnya.

Khusus untuk bangunan Lapas, Sofyan mengatakan berdasarkan regulasi disetiap kabupaten kota itu harus ada 1 rutan. Namun kembali lagi dengan anggarannya yang belum tersedia.

“Berbicara soal over kapasitas, kami punya daya tampung 4.350 orang seluruh Kalimantan Timur dan Utara. Namun apa yang terjadi, 12.800 sekian orang sekarang itu over kapasitasnya mencapai berapa ratus persen naiknya,” paparnya.

Baca Juga :  Tekankan Netralitas ASN, Pemkab Bulungan Berlakukan Pengawasan Internal

Kata dia, over kapasitas Lapas bukan hal klasik namun memang nyata terjadi. Bahkan untuk 1 ruangan di lapas yang ada seperti di Tanjung Redeb, Tarakan dan Nunukan, biasanya isinya 25 orang saat ditempati hingga 150 orang.

“Kita lihat mereka tidur juga berpelukan, ini juga sudah padat. Umumnya untuk bangun Lapas itu bisa mencapai Rp 100 miliar,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *