Belum Capai Target, Tahun 2023 Sasaran Perusahaan untuk Penerimaan Zakat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Penerimaan zakat pada tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltara belum mencapai target. Oleh karenanya di tahun 2023 ini Baznas Kaltara menargetkan di atas penerimaan tahun 2022.

Kepala Baznas Kaltara Abdulrahman Thalib mengatakan pengumpulan zakat tahun 2022 di angka Rp 2,24 miliar dari target Rp 3 miliar. Walaupun tidak memenuhi target, namun pihaknya optimis di tahun 2023 dapat meningkat dengan sasaran unit penerima zakat (UPZ) di Provinsi Kaltara.

“Hasil pendataan kami ada 56 dinas instansi vertikal yang setingkat provinsi di tahun 2022, ada 35 instansi vertikal terbentuk pengumpulan UPZ,” ujar Abdulrahman Thalib kepada benuanta.co.id, Jumat, 14 April 2023.

Baca Juga :  Persetujuan Pembentukan Pengadilan PHI dan Tipikor Kaltara Agustus Ini?

Lanjutnya, dari 35 UPZ ini yang aktif menyetorkan ke Baznas Kaltara hanya 24 UPZ dan masih ada 21 dinas instansi yang belum dibentuk UPZ-nya.

“Mudah-mudahan di tahun ini dapat kita lakukan bentuk UPZ dinas yang belum,” bebernya.

Thalib begitu disapa, tahun 2023 ini akan melebarkan untuk pengumpulan zakat dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltara. Dengan adanya instruksi Gubernur Kaltara, Baznas meningkatkan pengumpulan zakat, infaq dan sodakoh.

Baca Juga :  Sosek Malindo Bertujuan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat di Wilayah Perbatasan

“Kami mohon doa dan dorongan pak Gubernur, dimana target kita bisa mencapai Rp 5 sampai 6 miliar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *