Kemenkumham Kaltim Sediakan Wadah Pembinaan untuk Eks Tahanan

benuanta.co.id, TARAKAN – Kemenkumham Kanwil Kaltim menyediakan wadah khusus untuk klien permasyarakatan atau warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukumannya. Wadah ini berupa pembinaan untuk penyediaan usaha yang disebut dengan Griya Abhipraya.

Dalam penyediaan usaha ini pihak Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan juga telah melakukan kerja sama langsung dengan dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan maupun dari yayasan-yayasan guna memupuk kreatifitas klien pemasyarakatan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1947 votes

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, Jumadi menuturkan dari serangkaian proses pembukaan lapangan usaha untuk klien permasyarakatan ini sudah cukup baik. Hasilnya dapat dilihat dari beberapa kali panen untuk budidaya ikan, ayam maupun tanaman.

Baca Juga :  Dugaan Kebakaran di RSUD JSK, Polisi Simpulkan Korsleting Kipas Angin 

“Ini adalah awal kita bentuk. Dengan adanya kegiatan positif ini harapan kami dapat mendorong teman-teman yang di luar. Baik perorangan maupun kelompok atau yayasan lainnya,” tuturnya.

Hal ini pun juga sebagai bentuk prestasi dari Bapas Kelas II Tarakan yang mampu menciptakan geliat lapangan kerja bagi eks tahanan. Terlebih Griya Abhipraya ini terbentuk pertama di lingkungan Kemenkumham Kanwil Kaltim.

“Yang di Kaltim ini sedang dan baru akan mulai. Masih duluan di Tarakan ini,” tambahnya.

Tak hanya pembinaan, Bapas Kelas II Tarakan juga telah menyediakan rumah singgah yang diperuntukkan bagi mantan warga binaan yang tak memiliki rumah. Ia melanjutkan Bapas Tarakan juga dapat memberikan saran atau rekomendasi ke Lapas Tarakan guna menempatkan warga binaan dalam pembinaan selama masa tahanan.

Baca Juga :  Pasca Hari Raya Idulfitri, Stok Sembako di Nunukan Terpantau Aman

“Jadi proses pembinaan dimulai dari Lapas. Nanti Bapas yang buat asesmen. Ini warga binaan cocoknya di mana. Apakah di pertanian atau perikanan, itu nanti Bapas yang buat laporan dan diserahkan ke Lapas terkait pola pembinaan di dalam Lapas,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Andik Dwi Saputro menguraikan terdapat 10 anggota kelompok pemerhati masyarakat (Pokmas). Saat inipun sudah terdapat beberapa pihak yang memiliki perjanjian pembinaan dengan Bapas seperti Dinas Perikanan Tarakan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tarakan.

Baca Juga :  Arus Balik Padati Dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan 

“Wujudnya ada budidaya lele dan hidroponik. Jadi Dinas Pertanian ini menjembatani kami dengan kelompok tani wanita yang nantinya akan langsung ke Pokmas,” ujarnya.

Jumlah klien yang mengikuti pembinaan di Bapas Kelas II Tarakan dikatakannya dalam satu paket berisi 20 orang. Namun untuk Griya Abhipraya terdapat dua penjaga kandang ayam dan dua orang pembudidaya lele dan hidroponik.

“Jadi ini yang pembudidaya lele dan hydroponic berasal dari warga binaan asimilasi,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *