Daerah Penghasil akan Terima 60 Persen DBH Sawit di Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) miliki potensi yang cukup besar adalah kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit tersebar di beberapa lokasi di antaranya Kabupaten Bulungan dan Nunukan.

Melihat potensi tersebut, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran khususnya dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit bagi daerah penghasil dan daerah yang berbatasan atau bertetangga.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, Dr. Tomy Labo melalui Kepala Bidang Dana Perimbangan Sri Mulyanti mengatakan khusus wilayah perbatasan, Provinsi Kaltara DBH kelapa sawit akan diberikan pada bulan Juni 2023 mendatang.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah dari Tana Tidung Menggembirakan

“Sebenarnya di bulan Mei, tapi karena ini melalui proses kemungkinan di awal Juni sudah bisa disalurkan,” ujar Sri, Kamis, 13 April 2023.

Dia menjelaskan untuk daerah penghasil akan mendapatkan DBH sebesar 60 persen. Sedangkan daerah yang berbatasan yang tidak menghasilkan kelapa sawit tetap diberikan, besarannya mencapai 20 persen.

“Pantauan kita perkebunan kelapa sawit bisa ditemukan di Nunukan dan juga Bulungan, 60 persen untuk daerah penghasil dan 20 persen bagi daerah berbatasan,” paparnya.

Baca Juga :  Enam Inovasi Pemungutan Pajak Daerah di Tana Tidung

Terkait besaran yang akan disalurkan, Sri Mulyanti belum mendapatkan bocoran dari pemerintah pusat. Namun informasi yang diterimanya, DBH kelapa sawit untuk Se-Indonesia sebesar Rp 3,4 triliun.

“Jadi, pemerintah menganggarkan Rp 3,4 triliun untuk DBH sawit. Tentu ini kabar gembira bagi kita semua, karena akan menambah dan meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah),” pungkasnya. (adv)

Baca Juga :  Enam Inovasi Pemungutan Pajak Daerah di Tana Tidung

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *