Pemprov Ingatkan Peran Parpol dalam Pemilu dan Pilkada

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan sosialisasi partai politik (Parpol) tahun 2023 yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Kabupaten Bulungan, partai politik dan lainnya.

Tak hanya sosialisasi parpol, juga dilaksanakan pelantikan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2109 votes

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang melalui Staf Ahli Bidang Hukum Kesatuan Bangsa Politik, Amir Bakry mengatakan sosialisasi parpol ini penting dilaksanakan pasalnya agenda pesta demokrasi terbesar dalam sejarah bangsa Indonesia yakni pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 semakin dekat.

Baca Juga :  SO2 Letusan Gunung Ruang Tak Berdampak pada Cuaca di Kaltara

“Kita melihat seluruh unsur baik pelaksana maupun peserta termasuk partai politik tengah bersiap-siap menyambut kontestasi politik ini. Keberadaan partai politik tidak mungkin dapat kita pisahkan dari sistem demokrasi dan telah menjadi bagian penting dalam proses demokrasi,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Selasa 11 April 2023.

Dia menjelaskan orang-orang yang menjadi pemimpin di eksekutif dan perwakilan masyarakat dalam lembaga legislatif tidak lain adalah perwakilan dari parpol atau gabungan parpol. Tentunya dalam hal ini orang-orang tersebut merupakan kader terbaik atau seseorang yang memiliki kemampuan yang mumpuni sehingga mendapatkan mandat dari parpol untuk maju sebagai peserta.

“Hal ini tentu menjadi contoh tentang pentingnya peran parpol yang begitu krusial dalam sistem demokrasi,” terangnya.

Kata dia, peran parpol tersebut tidak hanya sebagai cerminan dari kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dan pendapat yang diakui serta dijamin oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Parpol ini juga merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  ICMI Muda Kaltara Dukung Penangkalan Paham Radikalisme, Hoax, dan Money Politic

“Dengan pentingnya peran parpol dan semakin dekatnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, sosialisasi kepada parpol peserta dan masyarakat pemilih khususnya terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak serta rambu-rambu atau aturan dalam pemilu dan pilkada sangat diperlukan,” papar Amir.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kaltara ini menuturkan pelaksanaan pemilu dan pilkada ini merupakan pilkada serentak pertama di Indonesia, sehingga tentu akan memunculkan tantangan baru dalam prosesnya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim turut andil dan ambil bagian dalam menyukseskan pemilu dan pilkada serentak 2024 dengan pelaksanaan sosialisasi parpol ini,” bebernya.

Baca Juga :  Siaga SAR Khusus Lebaran 2024, Terdapat Satu Kejadian Menonjol

Selain itu, khusus pelantikan PPNS Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan Amir Bakry melanjutkan jika PPNS bertugas melakukan penegakan hukum. Dengan adanya pelantikan ini, syarat legal formal PPNS telah dipenuhi dan tidak ada hambatan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Saya menitipkan pesan kepada saudara-saudara, untuk dapat senantiasa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas diri dalam melaksanakan tugas sebagai PPNS,” tuturnya.

Pria yang juga sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara ini berharap terhadap semua PPNS ini, dapat melaksanakan penegakan hukum terutama peraturan daerah yang mempunyai sanksi hukum secara optimal.

“Perlu juga diingat selalu bahwa agenda pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 akan menjadi tantangan para PPNS dalam menegakkan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *