Mario-Shane dan APA jadi Saksi Sidang AG di PN Jaksel

Jakarta – Tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Iya (jadi saksi hari ini),” ujar Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir di Jakarta, Selasa.

APA menjadi saksi jaksa penuntut umum (JPU) memakai baju berwarna putih, celana hitam, tas bahu, sepatu hitam dan “headphone” merah muda.
Dia datang membawa laptop sembari berjalan kaki bersama sang kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita pukul 09.28 WIB.

Baca Juga :  Jaksa Bakal Dalami Tersangka Lain Korupsi RSUD Nunukan

Kemudian Mario dan Shane mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.43 WIB dengan menaiki mobil polisi.

Sebelumnya, AG pertama mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.04 WIB memakai baju hangat (hoodie) abu abu.

Keduanya memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat kabel tis (ties).

Namun Mario memakai pakaian dalam kemeja batik lengan panjang dan Shane memakai kaos hitam.

Mario mengangguk ketika ditanya awak media apakah sehat pada hari ini, sedangkan Shane membuka suara dengan menjawab dirinya sehat.

Baca Juga :  Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades di Malinau Masuk Bui

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut sidang pengadilan kasus penganiayaan yang melibatkan anak berkonflik dengan hukum AG, menghadirkan 15 saksi dan empat ahli.

“Total sampai dengan besok, sebanyak 15 saksi dan empat ahli,” kata Kasi Intelijen Kejari Jaksel Reza Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Reza menerangkan Senin (3/4) ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa lima saksi yakni ayah korban Jonathan Latumahina, Rustam Hatala, N, R dan saksi RJ.

Lalu Selasa (4/4) agenda pemeriksaan anak AG masih berlanjut beserta sepuluh saksi dan empat ahli yakni dua dokter, satu ahli pidana dan satu digital forensik.

Baca Juga :  Curi Motor, Dua Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Malinau

Selain itu, pada hari yang sama, pelaku lain juga diagendakan yaitu tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara langsung sebagai saksi.

Sidang anak AG sampai saat ini dilaksanakan secara tertutup.

Sumber : Antara

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *