Polres Tarakan Amankan 9 Motor dengan Knalpot Racing

benuanta.co.id, TARAKAN – 9 unit motor terjaring patroli balap liar oleh Polres Tarakan. Patroli yang digelar oleh Sat Samapta ini menyasar Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Mulawarman.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kabag Ops, AKP Ngatno menerangkan seusai sahur pihaknya mengamankan kendaraan bermotor sebanyak 9 unit di daerah Jalan Mulawarman di depan Hotel Grand Citra.

“Jadi itu diduga akan melakukan balap liar. Dan juga knalpot yang digunakan itu knalpot racing,” ucapnya, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  Ikan Tipis Tetap jadi Primadona, Harganya Turun Drastis

Pengamanan motor dengn knalpot racing ini seiring dengan misi pihak kepolisian dalam menertibkan kendaraan yang tak patuh dengan prosesur lalu lintas. Hal ini dianggap mengganggu kenyamanan pengendara lain.

“Kita pasti tertibkan hal yang membuat masyarakat tidak nyaman. Apalagi yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Perwira balok tiga itu melanjutkan tindak lanjut dari 9 motor itu diserahkan ke pihak Satlantas. Jika dimungkinkan tindak lanjut dari penertiban tersebut akan dilakukan penilangan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, polisi akan memanggil orang tua anak pemilik motor.

Baca Juga :  Jalan Kenanga dan dr. Sutomo akan Diperbaiki Pemkot Tarakan

“Kendaraan itu bukan untuk disalahgunakan. Tapi sesuai dengan ketentuan di Polri juga. Kita harapkan orang tua turut serta mengawasi putra putrinya dalam berlalu lintas,” bebernya.

Ia mengakui bahwa pelanggaran inipun didominasi oleh remaja usia dini yang masih labil.

“Jadi berkisar 17 tahunan. Ada juga yang usia 10 tahun itu kita kembalikan ke orang tuanya,” lanjutnya.

Tak hanyak balap liar, patroli ini juga mengantisipasi aktivitas balap lari beberapa titik. Seperti di depan Inul Vista yang dibubarkan secara persuasif. Mengingat aktivitas balap lari ini dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga :  Modus Baru Penyebaran Paham Penganut Saksi Yehuwa Terbongkar

“Sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan jalur-jalur itu. Yaitu di belakang Islamic dekat indoor itu kalau balap lari,” pungkasnya.

Dalam penertiban balap lari pun pihaknya tak menerapkan teguran, hanya upaya persuasif untuk mengimbau masyarakat agar pulang ke rumah masing-masing dan tak mengganggu aktivitas jalan raya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *