Bahas Usulan ke Pusat, DPKP Kaltara Panggil Seluruh Kelompok Tani

Kepala DPKP Kaltara, Heri Rudiono.

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara(Kaltara), melakui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, berencana mengundang seluruh ketua kelompok tani di Kaltara, untuk melakukan pertemuan terkait pembahasan kebutuhan pertanian.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPKP Kaltara, Heri Rudiono mengatakan ingin mengumpulkan semua aspirasi dari para ketua kelompok tani. Agar aspirasi itu dapat menjadi realisasi yang sesuai dengan kebutuhan para petani yang ada di Kaltara.

“InsyAllah pekan depan para ketua kelompok tani ini aka kita undang ke kantor kita. Semoga, kegiatan ini bisa berjalan baik,” kata pria yang akrab disapa Heri, pada Ahad, 26 Maret 2023.

Ia mengungkapkan alasan dari perlunya pertemuan ini untuk dilakukan ialah karena adanya permintaan dari Direktur Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) dan Kementrian Pertanian, agar Provinsi Kaltara segera membuat usulan terkait kebutuhan pertanian.

“Karena dimintai untuk memberikan usulan, jadi saya berinisiatif untuk mengumpulkan ketua kelompok tani ini agar mereka sendiri yang menyampaikannya,” ungkapnya lagi.

“Karena terkait bantuan dan kebutuhan, tentunya para petanilah yang lebih paham dengan kondisinya sendiri. Kita mau mereka yang menyampaikan dan kita di DPKP yang membantu,” ujarnya.

Usulan yang disampaikan dapat segera didengar dan direalisasikan, maka hal ini juga akan memudahkan hidup para kelompok tani. Mengingat usulan ini langsung disampaikan ke Kementrian Pertanian Pusat.

“Enaknya dari penyampaian usulan ini ialah karena pusat yang minta, artinya pusat pasti sudah menyiapkan anggaran untuk membantu petani Kaltara. Tinggal dari petani lagi yang menyampaikan kebutuhannya,” pungkasnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor: Nicky Saputra 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *