Karhutla Kian Marak di Nunukan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana

benuanta.co.id, NUNUKAN – Maraknya pembukaan lahan dengan membakar hutan menjadi sorotan Polres Nunukan belakangan ini. Sebab adanya aktivitas oknum tak bertanggungjawab yang membakar hutan dan lahan dapat merusak hutan lainnya.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, saat ini Bhabinkamtibmas setiap Polsek tengah gencar memberikan sosialisasi dan himbaun kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1583 votes

“Kita imbau kepada masyarakat untuk ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dengan cara tidak membuka lahan dengan cara dibakar, selain itu kita himbau untuk tidak membuang puntung rokok disembarang tempat,” kata Siswati kepada benuanta.co.id, Rabu (22/3/20223)

Baca Juga :  Jalan Lingkar Penghubung 5 Kecamatan di Krayan Rampung Bulan Ini

Ia juga mengatakan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan, sehingga ia meminta kepada masyarakat yang melihat adanya kebakaran hutan untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau melalui call centre Polres Nunukan 119 dan melalui Whatsapp Dumas Kapolres Nunukan 082155072538.

Bahkan, ia menegaskan jika didapati ada warga yang membakar hutan dengan tujuan untuk membuka lahan, maka pihaknya akan menindak pelaku pembakaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Listrik Padam di Nunukan Disebabkan Monyet

“Aturannya jelas dan tentu akan kita tindak bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, sejak Januari hingga 20 Maret 2023 sudah ada belasan kebakaran hutan yang terjadi dengan menghanguskan 37,3 hektare lahan masyarakat.

Baca Juga :  Pelabuhan Tunon Taka Diprediksi Sepi Penumpang pada Arus Mudik 2024

“Kejadian kebakaran hutan tahun ini sangat meningkat jika kita bandingkan dengan tahun 2022 lalu, untuk di awal tahun ini saja sudah 18 kejadian, dan dugaan kebakaran tersebut terjadi karena adanya aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan cara dibakar,” ungkap Kasubid Informasi BPBD Nunukan, Basir kepada benuanta.co.id. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *