Polres Tarakan dan Satpol PP Gelar Razia dan Imbauan ke THM, Tak Ditemukan Pelanggaran

 

benuanta.co.id, TARAKAN – Sejumlah aparat kepolisian melakukan razia himbauan pelarangan pengoperasian Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang bulan Ramadan. Himbauan ini digelar oleh unsur kepolisian pada Sabtu, 18 Maret 2023 malam.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Khomaini melalui Kanit Pidum IPDA Muhamad Izzadin Abdillah menjelaskan, razia yang dipimpinnya ini fokus pada pemberitahuan batas waktu operasi THM hingga pukul 02.00 Wita. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan mengecek barang bawaan.

“Karena takutnya mereka membawa senjata tajam maupun narkoba. Ini juga untuk penertiban menjelang Ramadan jadi diberikan batas waktu dulu,” jelasnya, Sabtu (18/3/2023).

Ia melanjutkan berdasarkan hasil yang pihaknya peroleh pada Sabtu malam keseluruhan pengunjung tidak didapatkan pelanggaran.

Baca Juga :  Air Dikeluhkan Keruh, PDAM Tarakan Beri Penjelasan

“Semuanya berjalan lancar. Tak ada hambatan dan aman terkendali,” sambung perwira balok satu itu.

Hal serupa juga turut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan yang fokus pada himbauan pelarangan THM di bulan puasa. Adapun pihak Satpol PP melakukan razia di karaoke keluarga, tempat ketangkasan bermain, panti pijat dan THM. Razia kali ini pihaknya mengerahkan 50 personel yang juga terdiri dari Dinas Pariwisata Tarakan.

“THM kurang lebih 5 kita sasar. Kita juga sambil menunggu surat edaran dari Pemkot Tarakan. Kemungkinan besar THM ini pasti ditutup selama Ramadan. Jika nanti ada THM yang buka tidak segan kita tindak sesuai ketentuan,” beber Kasat Pol PP Tarakan, Hanip Matiksan melalui Kasi Operasi dan Pengendalian, Marzuki.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Dorong Produk UMKM yang Berpeluang Ekspor

Disinggung soal atensi lain seperti izin minuman beralkohol (Minol) pihaknya tak fokus terhadap hal tersebut. Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Pariwisata menyoal perizinan pendirian THM tersebut.

Marzuki melanjutkan untuk penutupan THM sendiri biasanya dilakukan H-1 Ramadan dan H+1 Ramadan.

“Kalau pengalaman di tahun-tahun sebelumnya ya ada saja yang curi-curi untuk buka (THM). Yang secara frontal itu tidak ada. Sering kita dapati informasi juga soal yang beroperasi sembunyi-sembunyi tapi sudah bocor duluan (informasinya) sebelum kita datangi,” bebernya.

Pihaknya pun menindaklanjuti razia ini dengan meminta kontak handphone pemilik atau pengelola THM agar ketika surat edaran mengenai pelarangan pengoperasian THM telah keluar, pihaknya dapat langsung meneruskan ke yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Guyur Rp 2 Miliar Tangani Jalan Seroja

Sekedar informasi, Pol PP Tarakan melakukan razia himbauan THM pada Sabtu malam di lokasi Bengawan, D’Javu, Rindu Malam (RM), Laguna Karaoke & Bar, Karang Agas, dan Bahtera. Sementara untuk di karaoke keluarga pihaknya menyasar seperti Karaoke Family (FM), Inul Vista dan Mr. Fuji.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2658 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *