Dukungan Calon Ketua KONI Kaltara Diperdebatkan, KONI Pusat Angkat Bicara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2023 ini kembali menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) ke-III di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Jumat 17 Maret 2023.

Musorprov III yang digelar selama tiga hari, turut dihadiri pengurus KONI Pusat dan KONI Kaltara serta jajaran pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga (Cabor).

Selain membahas tata tertib Musorprov III, ada beberapa peserta sempat mempertanyakan syarat dukungan yang ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum (Ketum) KONI Kaltara masa bakti 2023-2027.

Yaitu salah satunya syarat dukungan dari 2 KONI kabupaten/kota dan 30 persen dukungan tertulis dari Pengprov Cabor sebagai anggota KONI.

Baca Juga :  Atlet Possi Kaltara Jalani TC Sentralisasi, Ditangani Langsung oleh Pelatih TNI AU

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Mayjen TNI  (Purn) Andrie Tardiwan Utama membenarkan jika dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) KONI tidak menyebutkan jumlah presentase syarat dukungan calon ketua umum KONI di daerah.

“Memang benar dalam AD ART tidak menyebutkan prosentase syarat dukungan yang terpenting memiliki kemampuan manajerial atau kredibel, bisa mengayomi dan mendapat dukungan dari peserta (cabor) yang ada disini. Apalagi, masing-masing daerah miliki jumlah Cabor berbeda-beda,” ungkapnya.

Kata dia, beberapa KONI di daerah ada yang menetapkan syarat dukungan 20 hingga 50 persen. Namun, telah disepakati oleh peserta musyawarah.

Baca Juga :  Atlet Possi Kaltara Jalani TC Sentralisasi, Ditangani Langsung oleh Pelatih TNI AU

“Bahkan ada yang menerapkan tidak ada dukungan tapi itu berbahaya, bisa saja yang tidak dikenal atau tidak didukung jadi ketua karena menggunakan uang saat pemilihan, nah itu yang repot. KONI pusat mengambil jalan tengah yakni minimal 30 persen syarat dukungan,” ujarnya.

Termasuk TPP Caketum KONI Kaltara saat ini sudah bekerja maksimal dan mematuhi aturan sebelum Musorprov digelar.

“Hanya saja memang TPP tidak melakukan sosialisasi melalui raker, kemungkinan karena situasi seperti Pandemi (COVID-19) serta kesibukan gelar Porprov dan waktu perpanjangan kepengurusan yang singkat,” tegasnya.

Bahkan pada bakal calon semestinya menolak syarat itu sebelum musorprov ini di gelar, karena selama ini KONI Pusat menilai tidak ada persoalan sejak pendaftaran calon ketua dibuka.

Baca Juga :  Atlet Possi Kaltara Jalani TC Sentralisasi, Ditangani Langsung oleh Pelatih TNI AU

“Masalah dukungan ini muncul setelah ada satu KONI Kabupaten menarik dukungan kepada salah satu calon dan itu sah, selama yang menarik dukungan itu disetujui ketua KONI Kabupaten. Penarikan dukungan itu dilakukan minimal 2 minggu sebelum pemilihan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *