Dua Oknum Kepala Kantor POS Jalankan Jasa Titipan Ilegal Sejak 2022

benuanta.co.id, TARAKAN – Oknum Kepala PT. POS Indonesia Cabang Sungai Nyamuk, CH (52) dan oknum Kepala PT.POS Indonesia Cabang Tarakan TB (32) terpaksa harus menggunakan baju tahanan.

Keduanya diduga sengaja melayani jasa pengiriman kosmetik ilegal asal Malaysia dan Filiphina.

Diberitakan sebelumnya, saat peredaran gelap kosmetik ilegal ini terendus pihak Polres Tarakan pada 27 Februari 2023 lalu, penyidik langsung melakukan pengembangan dan mengamankan dua oknum Kepala POS pada 4 Maret 2023.

“Kita juga telah memeriksa ahli dari BPOM sendiri makanya berdasarkan penjelasan itu maka dua oknum kepala kantor itu (POS) jadi tersangka,” ucap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, IPTU Khomaini, Rabu (8/3/2023).

Adapun modus penyelundupannya dari wilayah Tawau kosmetik yang berjumlah 2.946 kotak ini telah dikemas dan dipaketkan kemudian dibawa oleh tersangka berinisial J ke Kantor POS Sungai Nyamuk. Setelah dari Sungai Nyamuk barang tersebut dititip menggunakan speedboat regular tujuan Tarakan.

“J ini yang antarkan langsung ke Pos Sungai Nyamuk. CH berkomunikasi langsung dengan M yang saat ini DPO,” lanjut dia.

Dalam bulan Februari 2023 ini total penyelundupan yang dilakukan sebanyak 9 ton kosmetik yang sudah beredar di beberapa wilayah Indonesia. Berdasarkan penyelidikan aksi penyelundupan dari 3 orang yang saat ini tersangka dilakukan sejak Maret 2022.

“Sudah setahun. Sempat off di November 2022 karena ada penangkapan juga waktu itu. Mulai lagi di Januari 2023. Ya penjualannya melalui sosial media begitu,” tegas perwira balok dua itu.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Dorong Produk UMKM yang Berpeluang Ekspor

Pihaknya pun akan terus melakukan penyelidikan dan investigasi khusus menyoal peredaran kosmetik serupa di sosial media. Artinya, tak dipungkiri akan muncul tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.

“Ya kita akan telusuri, diedarkan ke mana saja,” tambahnya.

Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM Tarakan, Agus Wahyudi menjelaskan penangkapan dan penetapan tersangka ini telah sesuai dengan standar peredaran kosmetik ilegal. Diketahui selain tak memiliki izin edar, kandungan berbahaya yang berdampak buruk bagi kulit juga menjadi momok bagi para konsumen di luar.

“Ini produksi Filiphina, ada juga dari Malaysia. Contohnya Briliant Skin yang diproduksi Filiphina dan masuknya melalui Tawau, Sebatik dan Tarakan sebelum akhirnya menyebar ke bagian wilayah Indonesia lainnya,” tuturnya.

Belasan merk kosmetik yang saat ini dijadikan barang bukti diketahui masuk ke dalam daftar yang dilarang BPOM untuk beredar. Salah satu kandungan berbahayanya ialah Hydroquinone dan Tretinoin yang tak boleh berada pada kosmetik.

“Jatuhnya kulit mengelupas dan kulit semakin rentan terhadap penyakit seperti kanker. Ada juga yang mengandung merkuri yang efeknya sama yaitu kanker,” lanjut dia.

Dalam hal ini pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polres Tarakan dalam mengungkap peredaran dengan menghadirkan tersangka. Pihaknya juga akan mendukung proses penyelidikan dengan siap memberikan keterangan ahli jika dibutuhkan. (*)

Baca Juga :  Dinsos Tarakan Kucurkan Rp 10,2 Miliar Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Barang bukti yang diamankan kepolisian;

– 1291 (Seribu Dua Ratus Sembilan Puluh Satu) paket skincare dengan merek Briliant

– 607 (Enam Ratus Tujuh) botol Serum dengan Merek Briliant AHA 30 ml;- 3). 110 (Seratus Sepuluh) paket Skincare dengan merek Tati;-

– 66 (Enam Puluh Enam) paket Skincare dengan merek Dara Anggun;- 5). 10 (sepuluh) Botol Toner warna hijau dengan merek glow glowing:- 6). 22 (dua puluh dua) botol Collagen serum dengan merek Tati;-

– 4 (empat) buah Turmeric booster dengan merek Karisma warna hitam;-

– 80 (Delapan puluh) Kotak Day cream dengan merek Tati 10g- 9). 13 (tiga belas) buah Vitamin E dengan Merek Briliant Skin 100g-

– 14 (empat Belas) bungkus TINTED Sunscreen dengan merek Brilliant Skin- 11). 14 (Empat Belas) paket Whitening facial set dengan merek Briliant Skin;- 12). 1 (satu) buah Aloe vera dengan merek Briliant Skin;-

– 26 (Dua Puluh Enam) Bungkus Special Bundle Brilian Skin skinfit.

– 10 (Sepuluh) kotak Rejuvenating facial cream dengan merek Briliant Skin;- 15). 3 (tiga) kotak Kayakukayamu bleacing soap dengan merek Briliant Skin;- 16). 1 (satu) paket perfect whitening cleanser dengan merek Yanko isi 12;-

– 1 (satu) Paket Yanko platinum series isi 24;-

– 59 (Lima Puluh Sembilan) bungkus Sunscreen Gel cream dengan merek Briliant Skin 13g:-

– 2 (dua) botol facemist dengan merek Briliant Skin 150ml;-

Baca Juga :  Seleksi Sekolah Kedinasan di Tarakan Sepi Peminat

– 2 (dua) buah beauty skin dengan merek Glow Glowing:- 21). 3 (tiga) buah Topical Cream dengan merek Brilliant 10g:- 22). 1 (satu) buah Cleansing Soap dengan merek Karisma;- 23). 2 (dua) buah Topical Solution toner dengan merek Brilliant

– 244 (Dua Ratus Empat Puluh Empat) bungkus Rejuvenating 60ml Facial Cream dengan merek Briliant Skin 13g:-

– 17 (Tujuh belas) bungkus Sunscreen dengan merek Briliant Skin 50g:- 26). 1 (satu) paket Rejuvenating facial set dengan merek Beauty Wise:- 27). 4 (empat) botol collagen toner dengan merek Tati 30 ml;-

– 200 (Dua ratus) Kotak BL China;:

– 5 (lima) Kotak Tomato facial set dengan merek Briliant Skin;- 30). 10 (sepuluh) paket Skin care dengan merek Melati;-

– 1 (satu) Sabun Kayakukayamu dengan merek Brilliant;-

– 2 (dua) kotak Brilliant Rejuv Tropical Cream dengan Merek Brilliant Skin 10g;- 33). 1 (satu) botol Brilliant Rejuv Toner dengan merek Brilliant Skin;-

– 2 (dua) buah Presed Powder dengan merek Brilliant Skin;– 35). 2 (dua) buah Collagen Gluta dengan merek Glow Glowing:-

– 1 (Satu) Kotak Besar SunScreen Gel Cream dengan merek Brilliant Skin-

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *