DPKP Kaltara Fasilitasi Petani dan Nelayan Malinau Sampaikan Aspirasi ke DPRD

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) fasilitasi sejumlah kelompok tani dan nelayan Kabupaten Malinau, untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini sangat diapresiasi oleh salah satu anggota Komisi II DPRD Kaltara, Ihin Surang, S.E.,M.Si.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2003 votes

Anggota DPRD Kaltara yang akrab disapa Surang itu mengatakan dalam hal ini DPRD Kaltara akan tetap berkomitmen untuk membantu para petani dan nelayan dalam mengatasi persoalan di lapangan.

Baca Juga :  DPKP Kaltara Dorong Lahan Kurang Produktif Ditanam Jagung

“Intinya petani di Malinau sangat ingin dibantu dalam mengatasi ketersediaan pupuk, termasuk harga pupuk murah dan kita tentunya akan menindak lanjuti aspirasi mereka. Bahkan akan langsung kita tindak lanjuti dengan menyurat ke Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan,” kata Sureng pada Rabu, 8 Maret 2023.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala DPKP Kaltara Heri Rudiono menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kaltara, yang telah mau mendengar dan merespon langsung keluhan petani dan nelayan yang ada di Malinau.

Baca Juga :  DPKP Kaltara Dorong Lahan Kurang Produktif Ditanam Jagung

“Tentunya sangat kita apresiasi, artinya DPRD Kaltara sangat peka dengan persoalan yang dihadapi para petani dan nelayan kita,” ujarnya.

Heri, sapaan akrabnya, juga mengaku dirinya sangat ingin pihak DPRD Kaltara bisa mengawal tuntas persoalan pupuk yang dihadapai oleh petani lokal. Mulai dari ketersediaan hingga harga pupuk yang sudah dianggap mahal oleh para petani.

Baca Juga :  DPKP Kaltara Dorong Lahan Kurang Produktif Ditanam Jagung

“Dengam dukungan dari DPRD ini, tentunya kita sangat berharap mereka bisa membantu kita untuk melobi pusat untuk menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.

“Jika nantnya ada lampu hijau dari pusat, tentunya kita sebagai OPD terkait siap bekerja secara ekstra. Karena untuk perosalan ketersediaan dan harga pupuk ini. Kita di daerah masih terbentur dengan aturan pusat yang memberi batasan pasokan pupuk ke daerah-daerah,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *