Transaksi Sabu di Kampung Rel Jalan Tawakal, Tiga Pemuda Digerebek BNNK Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim Gabungan Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Utara dan BNN Kabupaten Nunukan berhasil mengamankan tiga pemuda yang tengah melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Ketiga pemuda tersebut berhasil diringkus saat tim gabungan melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Tawakal RT 02 Nunukan Tengah atau biasa disebut Kampung Rel pada Senin (27/2/20223).

“Ketiga pelaku ini kita amankan di lokasi yang sama, saat itu mereka sedang melakukan transaksi jual beli sabu sekira pukul 10.00 Wita,” kata Kepala BNNK Nunukan melalui Penanggung Jawab Pemberantasan H. Nur Rahmat, kepada benuanta.co.id, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga :  Bawaslu Nunukan Imbau Jangan Berkampanye Terselubung di Tempat Ibadah

Rahmat menerangkan, TKP tersebut sudah menjadi target operasi oleh tim gabungan selama beberapa hari terakhir ini.

Diungkapkannya, penggrebekan berawal dari melakukan pengintaian di rumah tersebut, lalu muncul satu orang berinisial IL keluar dari rumah tersebut menggunakan sepeda motor.

Tim bergerak cepat mengamankan IL dan ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam saku celana IL dengan berat bruto 0,25 gram yang didapat dari rumah target operasi.

Baca Juga :  Islamic Center Nunukan Jadi Tempat Wisata Religi Warga

“Jadi setelah IL kita amankan, kita ke rumah tersebut yang telah menjadi target operasi dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan dua orang berinisial EX dan CW, serta didapati paket diduga sabu sebanyak enam belas bungkus siap edar dengan total berat bruto 4,025 gram.

Selain mengamankan satu paket sabu dari IL dan enam belas paket sabu dari EX serta CW, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah handphone android warna putih, satu unit motor matic, satu buah hp android warna hitam, uang tunai Rp 450.000 dan satu kotak hitam tempat menyimpan sabu.

Baca Juga :  Asal Malaysia, 180 Botol Miras Tak Bertuan Disita Tim Patroli Laut Gabungan

Rahmat menerangkan, berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku, diketahui jika IL merupakan pembeli, EX merupakan penjual dan CW merupakan pemilik barang haram tersebut.

“Ketiga saat ini sudah kita amankan di kantor BNNK Nunukan dan kita akan lakukan pemeriksaan lanjut oleh tim penyidik dari BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *