benuanta.co.id, BULUNGAN – Dana Bagi Hasil (DBH) Kalimantan Utara (Kaltara) tak hanya didapatkan dari kehutanan, pertambangan, dan migas. Melainkan juga dari hasil kelapa sawit, sebab Kaltara menjadi salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar.
Di mana nanti anggaran yang masuk ke pusat akan kembali ke daerah dalam bentuk DBH Kelapa Sawit. Terlebih di Kaltara, perkebunan kelapa sawit cukup luas, sehingga potensi DBH kelapa sawit juga akan besar, baik kepada Pemerintah Provinsi Kaltara maupun untuk pemerintah kabupaten.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto mengatakan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), DBH kelapa sawit sebenarnya sudah masuk dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Cuma saat ini masih berproses RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), kita menunggu PP-nya dulu baru DBH-nya sekitar Rp4,3 triliun untuk daerah penghasil yang sudah diatur Kemenkeu,” sebut Denny Harianto kepada benuanta.co.id, Selasa 28 Februari 2023.
Pihaknya belum mendapatkan gambaran berapa besaran yang akan diperoleh Provinsi Kaltara. Kata dia, ketika PP yang turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sudah keluar atau terbit barulah diketahui alokasi untuk Kaltara dan daerah penghasil lainnya.
“Jadi Rp 4,3 triliun untuk seluruh Indonesia, tapikan tidak semua daerah punya sawit. Ini khusus untuk wilayah Kalimantan dan Sumatera saja,” tuturnya.
Jika PP ini telah keluar, DBH kelapa sawit ini nantinya akan langsung masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2023.
“Kalau keluar sekarang, nanti anggarannya masuk di APBD Perubahan. Kalau saya optimis dapat karena kita daerah penghasil terbesar juga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra