Diduga Aniaya Calon Anggota Baru, 14 Oknum Mahasiswa Senior Ditetapkan Sebagai Tersangka

benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa senior terhadap anggota baru kini memasuki tahap lidik di Satreskrim Polres Tarakan. Dugaan penganiayaan ini dilakukan dengan dalih Pendidikan Dasar (Diksar) penerimaan anggota baru untuk komunitas pecinta alam di salah satu perguruan tinggi di Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi menjelaskan pada 2 Januari 2023 lalu pihaknya mendapati laporan pengeroyokan dari orang tua korban. Korban merupakan salah satu peserta dari Diksar yang diagendakan sejak 22 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.

“Untuk kejadiannya itu berkisar di antara tanggal 22 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023, yang mana saat itu kepolisian dapat laporan dari orang tua korban, dilaporkan bahwa anaknya mengalami lebam dibagian dada dan perut,” jelasnya saat ditemui, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Terjadi di H+5 Lebaran

Pihaknya pun telah menindaklanjuti dan menetapkan 14 tersangka yang saat ini ditahan di Rutan Polres Tarakan. Keempat belas tersangka itu diantaranya AG, PR, BE, CM, AR, AI, LD, TL, EA, BT, YS, TR, dan PM. Empat belas tersangka ini merupakan mahasiswa yang masih aktif di perguruan tinggi tersebut. 

“Kita sudah lakukan penahanan juga,” katanya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca di Kaltara 3 Hari ke Depan, Potensi Hujan Sedang hingga Lebat di Wilayah Ini

Aldi melanjutkan, Diksar yang dilakukan berada di luar ruangan, tepatnya di hutan yang memang dipilih oleh panitia untuk pelaksanaan penerimaan anggota baru.

“Korban dan empat saksi lainnya (peserta) juga mengaku adanya kontak fisik dengan cara dipukul. Empat saksi yang juga peserta dipukul, kita jadikan saksi aja peserta lainnya,” lanjut dia.

Saat itu korban yang tengah dalam kondisi lebam sempat dilakukan perawatan di rumah sakit. Keempat belas tersangkapun kooperatif dan mengakui dugaan penganiayaan yang terjadi.

Baca Juga :  Pawai Malam Takbiran Satlantas Polres Tarakan Siagakan 50 Personel

“Perannya masih kami dalami ke arah potensi tersangka lain dan akan kami sampaikan nanti,” ujar perwira balok dua itu.

Adapun empat belas tersangka diserahkan langsung oleh pihak perguruan tinggi kepada kepolisian pada tanggal 3 Januari 2023. Pihaknya juga berencana akan melakukan pemeriksaan ke pihak kampus.

“Kalau pesertanya lima, panitianya banyak dan yang tercatat itu tidak semua ikut. Ini merupakan komunitas mahasiswa yang berada dalam naungan kampus itu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *