Tembus Ratusan Pengunjung Selama Idulfitri, Lapas Tarakan Perketat Pengawasan

benuanta.co.id, TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung selama momen kunjungan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah.

Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Tarakan, Panji Praditya Utama, menjelaskan ratusan keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipastikan akan datang untuk bersilaturahmi.

Oleh karena itu, pihak Lapas telah menyiapkan berbagai skema untuk memastikan keamanan dan kelancaran kunjungan. Ia mengatakan, sebelum bertemu WBP, pengunjung wajib melakukan registrasi dan menjalani pemeriksaan barang bawaan serta penggeledahan badan oleh petugas.

“Setiap pengunjung harus melalui prosedur ini agar kunjungan berjalan dengan aman dan tertib,” ujarnya pada, Senin (31/3/2025).

Layanan kunjungan khusus Idulfitri ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada hari pertama, kedua, dan ketiga Idulfitri. Setiap harinya, kunjungan dibuka dalam dua sesi. Panji juga membeberkan, untuk jumlah pengunjung tidak dibatasi. Namun pengunjung harus tetap memperhatikan jam buka pelayanan serta batas waktu kunjungan.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di UPT BKN Tarakan

“Sesi pertama dimulai pukul 09.00 hingga 11.30 WITA, lalu istirahat pukul 12.00 hingga 13.00, dan sesi kedua berlangsung dari pukul 13.30 hingga 15.30 WITA,” jelasnya.

Setiap WBP mendapatkan kesempatan menerima kunjungan maksimal selama 20 menit dalam satu sesi. Untuk memfasilitasi pertemuan, Lapas Tarakan telah menyiapkan lima lokasi khusus agar para WBP dapat berbincang dan bersantap bersama keluarga mereka.

Baca Juga :  UBT Tarakan Fasilitasi Lebih dari 1.000 Peserta UTBK SNBT 2025

“Kami membatasi waktu kunjungan agar semua keluarga dapat bertemu dengan WBP secara bergantian,” tambahnya.

Panji juga mengonfirmasi setiap WBP dapat menerima kunjungan hingga lima orang dalam satu kesempatan. Selain itu, bagi WBP yang masih berstatus tahanan, pengunjung harus membawa surat izin kunjungan dari pihak penahanan.

“Hanya keluarga inti yang diperbolehkan berkunjung, dan jumlahnya maksimal lima orang per WBP,” tegasnya.

Dalam kunjungan ini, pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang titipan dan makanan dalam bungkusan besar. Setiap WBP hanya diperbolehkan menerima maksimal tiga paket makanan untuk menghindari penyalahgunaan dan penumpukan barang.

“Makanan yang dibawa harus sudah matang dan dikemas dalam wadah transparan, serta tidak menimbulkan bau menyengat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Keberatan Upah Rp1,9 Juta per Bulan Diturunkan Pemkot Tarakan ke Rp1,6 Juta, Ini Kata DLH

Selain itu, pihak Lapas menegaskan segala bentuk barang terlarang seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan minuman keras dilarang dibawa masuk. Panji juga mnegingatjan, kehilangan barang pribadi bukan tanggung jawab Lapas.

“Kami akan memperketat pengawasan dan memastikan semua aturan ini dipatuhi,” katanya.

Dengan adanya pengawasan ketat dan aturan yang jelas, Lapas Tarakan berharap kunjungan Idulfitri tahun ini dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tetap menjaga ketertiban.

“Kami berusaha memberikan fasilitas terbaik agar keluarga dapat bersilaturahmi dengan WBP di hari raya ini,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *