benuanta.co.id, TARAKAN – Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan melepaskan cincin di jari manis pada jenazah korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Kusuma Bangsa pada Selasa 1 April 2025 kemarin.
Proses penanganan Operasi Darurat Non Kebakaran (ODNK) yang dilakukan PMK yaitu pelepasan cincin titanium yang berada di jari manis jenazah. Humas PMK Tarakan, Muhammad Fadlani mengatakan, pihaknya menerima laporan dari keluarga korban kurang lebih pada pukul 21.00 WITA.
“Tadi malam kami terima telepon kurang lebih pukul 21.32 WITA kita langsung bergegas ke rumah sakit. Kami sebenarnya mau evakuasi di kamar jenazah tetapi setelah kurang lebih satu jam menunggu pihak rumah sakit mengarahkan ke rumah duka,” ujarnya, Rabu (2/4/2025).
Ia mengakui pada saat proses pelepasan agak sulit dilakukan karena bahan cincin yang terbuat dari titanium. Oleh karena itu, proses pemotongan dilakukan sebanyak 2 kali hingga benar benar putus.
Kurang lebih proses evakuasi dilakukan selama 15 menit dengan melibatkan kurang lebih 7 personel PMK Tarakan.
Pelepasan cincin agak susah karena berbahan titanium jadi kita melakukan proses pemotongan 2 kali beda kalau emas hanya 1 kali.
“Evakuasi di lakukan selama 15 menit. Jenazah berjenis kelamin laki-laki umur 25 tahun,” ungkapnya.
Ia membenarkan jenazah merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H Jusuf SK Tarakan sempat menerima perawatan hingga dinyatakan meninggal dunia kurang lebih pada pukul 21.00 WITA.
“Benar jenazah merupakan korban kecelakaan di Jalan Kusuma Bangsa depan Cafe Kata Kita pada pukul 17.00 WITA dilarikan ke rumah sakit lalu meninggal dunia, ” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli