benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mencatat 2 kasus laka selama Ramadan hingga Idulfitri 1446 Hijriah.
Pada laka tersebut, salah satunya mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menuturkan, selama bulan puasa tercatat satu kecelakaan lalu lintas yakni di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Rejo.
“Kecelakaan antara sepeda motor Yamaha Jupiter dengan Mobil Daihatsu Sigra. Kendaraan tersebut membentur bagian depan. Sehingga kendaraan sepeda motor jatuh dan pada saat kejadian tersebut pada 26 Maret dilarikan ke RS,” jelasnya, Rabu (2/4/2025).
“Informasi belum diterima kemungkinan posisi dalam perawatan, mudahan yang bersangkutan tidak mengalami luka-luka. Sementara di bulan Ramadan satu itu aja,” tambahnya.
Adapun laka maut baru saja terjadi pada Selasa, 1 April 2025. Rudika menerangkan terdapat 5 korban dan satu di antaranya meninggal dunia.
Menurutnya, dua kasus laka tersebut adalah kejadian yang dimonitor petugas Satlantas. Tak dipungkiri masih ada kasus laka lainnya yang belum dilaporkan masyarakat ke pihaknya.
Rudika mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati demi kepentingan diri sendiri dan orang lain. Ia meminta agar seluruh pengendara dapat mematuhi aturan lalu lintas serta atribut berkendara.
“Ini hal yang selalu kami sampaikan tujuan kita mengimbau untuk kepentingan dan diri sendiri itulah kenapa kita di tuntut lengkap saat berkendara. Itu (melanggar aturan lalu lintas) akan menyebabkan risiko, menimbulkan potensi kecelakaan yang timbul dan melibatkan orang lain,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina