benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah Kota Tarakan terpasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), beberapa titik di Tanjung Selor juga akan dipasangi ETLE, hal ini untuk permudah petugas kepolisian dalam menindak pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Radyan Kunto Wibisono menjelaskan pihaknya telah mengusulkan pemasangan kamera ETLE di Kabupaten Bulungan.
“Pemasangan ETLE, masih kita usahakan untuk koordinasi dengan Korlantas semoga tahun ini terealisasi,” ucap Radyan kepada benuanta.co.id, Selasa 3 Januari 2023.
Namun, pihaknya juga tengah menunggu petunjuk dari pimpinan untuk pemasangan kamera ETLE tersebut. Pasalnya, saat ini Satlantas Polres Bulungan masih menerapkan sistem tilang manual namun dilakukan secara terbatas.
“Hanya saja kita terbatas menerapkannya dan dampak yang ditimbulkan pun banyak pengendara yang melanggar, karena berkurangnya intensitas penilangan,” jelasnya.
Pengurangan tilang manual sendiri, kata mantan Kapolsek Sesayap ini merupakan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dimana penilangan baru dilaksanakan jika pengendara ini telah melanggar dan berpotensi kecelakaan.
“Kalau berpotensi menimbulkan kecelakaan tentu kami tindak, karena kalau tidak justru menimbulkan kontra dari masyarakat. Misalnya balap liar, penggunaan knalpot brong itu kita tindak,” tuturnya.
Kata dia, Sat Lantas Polres Bulungan pun telah melakukan pemetaan lokasi yang tepat untuk dipasangi kamera ETLE. Adapun titik pemasanganya pertama di simpang 4 Tugu Putri Lemlai Suri yakni Jalan Jelarai Raya, Sengkawit, Serindit dan Handal serta di Jalan Sengkawit.
“Kita juga pasang di simpang 4 Universitas Kaltara sama simpang 4 Durian dan Rambutan,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa