Sinergi BPJS Kesehatan dan Ombudsman RI Tingkatkan Kualitas Layanan Publik di Kaltara

TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan menggelar kegiatan diskusi terkait Akses Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Perbatasan, Rabu (21/12). BPJS Kesehatan Cabang Tarakan sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kalimantan Utara hadir menyampaikan informasi seputar pelaksanaan  Program JKN kepada Insan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Utara, Maria Ulfah menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini Ombudsman RI dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan langkah-langkah preventif dan pencegahan terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait askes pelayanan publik utamanya di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Gandeng PTTUN Sosialisasikan Sengketa dan Pelanggaran Pilkada

“Diskusi tematik ini merupakan kegiatan rutin kami, yang kali ini subtansinya pelayanan publik di bidang kesehatan. Kami mengundang BPJS Kesehatan untuk sharing dan diskusi terkait pelaksanaan Program JKN dan kendala yang masih ditemui tengah-tengah masyarakat wilayah Kalimantan Utara yang termasuk wilayah perbatasan,” ujar Maria.

Maria menambahkan, laporan-laporan terkait dengan subtansi kesehatan ini masih akan selalu ada. Untuk itu, upaya pencegahan melalui sinergi dengan instansi-instansi terkait perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Pps. Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, Ervin Nartini sangat mengapresiasi kegiatan diskusi yang difasilitasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara tersebut. Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan dapat mengetahui laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Juga :  Terdakwa Sabu 5 Kg Dituntut Jaksa 17 Tahun Penjara

“Melalui diskusi bersama Ombudsman, kami dapat mendengar langsung laporan-laporan masyarakat yang disampaikan melalui Ombudsman. Tentunya hal ini dapat menjadi bahan evaluasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ervin.

Ervin juga berharap melalui paparan materi dan diskusi yang disampaikan dapat menambah wawasan dan pengetahuan insan Ombudsman sebagai dasar melakukan advokasi kepada masyarakat yang berhubungan dengan layanan BPJS Kesehatan secara terarah.

Baca Juga :  Miliki Tingkat Keamanan Tinggi, Imigrasi Tarakan Diberikan Target Pengguna E-Paspor

“Peran Ombudsman di sini sangat penting, karena laporan dan pengaduan yang disampaikan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik termasuk pelayanan BPJS Kesehatan. Diharapkan kedepannya, BPJS Kesehatan dan Ombudsman dapat bersinergi dalam mengurangi keluhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di wilayah perbatasan ini,” imbuhnya. (adv/oki)

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *