benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan sosial berupa makanan siap saji yang diberikan kepada penyandang kesejahteraan sosial. Sasaran penyandang kesejahteraan sosial yang dimaksud adalah lanjut usia (lansia) keluarga tunggal dan penyandang disabilitas tunggal. Rencananya, bantuan sosial permakanan ini akan dimulai pada bulan Desember 2022 mendatang.
Sebanyak 56 orang lanjut usia (lansia) di Nunukan akan diberikan permakanan (bantuan makanan) bagi lansia sebesar Rp 21 ribu/hari selama 1 bulan masa uji coba.
Bidang Rehabilitasi Sosial Kabupaten Nunukan, Abdul Muin mengatakan sebelum memberikan bantuan bagi lansia yang tidak dirawat. Program bantuan itu berupa makanan setiap harinya, para penerima bantuan terlebih dahulu akan membentuk Kelompok masyarakat.
Setelah terbentuk kelompok masyarakat maka Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan akan mengirimkan dokumen ke Kementerian Sosial (Kemensos), yang akan diverifikasi jika lolos maka akan diberikan Surat keputusan (SK) pembentukan kelompok masyarakat oleh Kemensos.
“Sedangkan untuk anggaran itu hanya Rp 21 ribu/hari dengan dua kali makan, sedangkan untuk pengantaran kurir itu hanya diupah Rp 1.000 per lansia,” kata Abdul Muin, Rabu (23/11/2022).
Dijelaskan Abdul, yang menjadi tantangan tersendiri adalah lansia yang tidak berada di satu titik, namun berbeda-beda tempat tinggal, jika hanya ongkos kirim hanya Rp 1.000 saja terbilang tidak cukup efektif. Ditambah lagi Rp 21 ribu/hari untuk makanan dengan dua kali sehari. Biaya hidup di Nunukan sangatlah tinggi.
“Kita berharap nilai permakanan ini bisa sedikit lebih tinggi menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing di Kabupaten,” ujarnya.
Kata Abdul Muin, dengan anggaran yang sangat minim tapi kelompok masyarakat mau berkontribusi terhadap penanganan masalah sosial, setelah program Kementerian Sosial (Kemensos) berjalan maka ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan terlibat diantaranya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan pendamping Pendamping Rehabilitasi Sosial (resos) kementerian.
Sedangkan TKSK setiap kecamatan ada sehingga mereka diharapkan bisa berkontribusi pada saat pendampingan program, monitoring dan akan berkolaborasi dengan Rehabilitasi Sosial kementerian yang ada di Kabupaten Nunukan.
“Sedangkan makanan siap saji ini terdiri dari nasi, lauk, buah dan air mineral dan dilakukan setiap hari selama satu bulan, jadi sekitar Rp 1. 232.000 dana yang akan dikeluarkan ini sudah termasuk kurirnya. Ini ujicoba sebulan dulu, jika dianggap efektif maka akan berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa