Proses Seleksi Administrasi, PPPK Tenaga Guru Gunakan Sistem Prioritas

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Usai menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia terkait Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Kaltara. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini tengah melaksanakan kegiatan proses seleksi administrasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Burhanuddin melalui Analis Kepegawaian Muda BKD Kaltara Arya Mulawarman mengatakan, untuk sistem seleksi PPPK tahun ini ada perbedaan khusus pada PPPK guru.

Jika sebelumnya dalam kendali Kemendikbudristek, maka di maka di tahun ini sesuai Keputusan Menteri Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, maka dilakukan secara kolaborasi.

Baca Juga :  Seleksi Penerimaan CASN Didominasi PPPK

“Kewenangannya dikembalikan kepada Panitia Seleksi Daerah, dalam hal ini ditunjuk oleh BKD berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta beberapa sekolah menjadi tim seleksi pengadaan, khususnya jabatan fungsional guru,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Kamis 10 November 2022.

Terkait perbedaan, tahun ini lebih mengenal istilah prioritas 1, 2, 3 dan umum kategori prioritas 4. Kata dia, prioritas 1 secara aturan merupakan lulusan passing grade di tahun sebelumnya yang akan memperoleh penempatan di tahun ini. Hanya saja harus menyesuaikan dengan formasi yang diperoleh tahun ini.

“Untuk prioritas 2 adalah kategori THK 2 dalam seleksi akan terpetakan sendiri dan prioritas 3 adalah guru yang memiliki pengalaman kerja di atas 3 tahun, sisanya adalah pelamar umum dari guru negeri atau swasta dengan pengalaman kerja dibawah 3 tahun dan merupakan lulusan PPG,” sebutnya.

Baca Juga :  BKD Kaltara Optimis Jumlah Formasi CASN Tidak Akan Berkurang

Arya menjelaskan pendaftaran dilakukan paling awal, lalu ada proses seleksi administrasi, kemudian ada verval ijazah yang dilaksanakan Disdikbud sebelum terkoneksi ke sistem SSCASN, tujuannya untuk melihat prioritas yang nantinya terpetakan secara sistem.

“Dari beberapa hari ini berjalan, ada beberapa yang menjadi pertanyaan lebih kepada sistemnya, lebih banyak pada guru masuk prioritas 3 yang tidak memiliki formasi. Inilah yang harus ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek, diarahkan ke websitenya dan menanyakan langsung ke help desk yang tertera,” jelasnya.

“Kendala yang paling banyak ditemukan pada tahap ini, adalah ketika mendaftar tidak tembus yang disebabkan oleh guru tersebut terhalang oleh Dapodik, tidak kesesuaian linearitas dengan formasi yang ada,” sambungnya.

Baca Juga :  Seleksi Penerimaan CASN Didominasi PPPK

Sedangkan Panselda nantinya menindaklanjuti ketika ada berkas yang masuk dalam pendaftaran dan melakukan verifikasi secara dokumen. Dimana yang tengah di godok oleh tim berupa menentukan prioritas 1 siapa saja, apakah secara sistem telah memenuhi.

“Tahapan selanjutnya, berupa sistem manajemen penilaian kesesuaian seleksi guru. Itu nanti ada observasi bagi prioritas 2 dan 3 sedangkan umum menunggu formasi yang kosong,” terangnya.

Kemudian untuk umum atau prioritas 4 lebih ditekankan kepada ujian seleksi kompetensi berupa ujian nasional berbasis komputer (UNBK).(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *